Berita HSU

Satlantas Polres HSU Terapkan Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C, tak Ada Lagi Jalur Angka Delapan

Penggunaan lintasan baru untuk ujian praktik pembuatan SIM C juga telah diterapkan Satlantas Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/donyusman).
Pemohon saat mejalani lintasan baru ujian praktik SIM C di Satlantas Polres HSU 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Penggunaan lintasan baru untuk ujian praktik pembuatan SIM C juga telah diterapkan Satlantas Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Penerapan lintasan baru ini telah dilakukan sejak Senin (7/8/2023) sehingga sudah ada pemohon SIM C yang merasakan melaluinya untuk jalani tes.

Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi F, melalui Kasatlantas AKP Tugiyana,, Rabu (9/8/2023), mengatakan, dalam lintasan baru ini ada perubahan dibanding sebelumnya.

"Zigzag dihilangkan, jalur membentuk angka delapan diganti menyerupai hurup S dan lintasan juga lebih lebar," ujarnya didampingi Baur SIM Satlantas Polres HSU, Aipda Ayub Eko Prasetyo.

Baca juga: Kedapatan Simpan Puluhan Butir Obat Zenit di Rumah, Dua Warga Banjarbaru Diamankan Polisi

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Ditemukan dalam Kondisi Tak Bernyawa di Semayap Kabupaten Kotabaru

Dalam lintasan baru ini juga lebih menerapkan kepada pemahaman pengendara terkait rambu-rambu dan ketentuan lain di jalan.

Disampaikannya juga, dalam penerapan yang memasuki hari ketiga ini sudah ada pemohon SIM C yang telah menjalani praktik di lintasan baru.

Dimana rata-rata sebagian besar pemohon bisa berhasil melewati lintasan baru ini dalam sekali jalan.

”Sebelum mulai menjalani praktik, pemohon juga diberikan penjelasan dulu terkait lintasan yang akan dilalui," katanya.

Setelah mendapat penjelasan dari petugas, pemohon juga mendapat kesempatan melihat contoh bagaimana petugas melewati lintasan.

Bukan hanya itu, pemohon kemudian juga diberi kesempatan untuk terlebih dahulu mencoba melalui lintasan.

Baca juga: BPBD Banjarbaru Cek Puluhan Titik Sumur Bor untuk Tanggulangi Karhutla, Manfaatkan Mesin Jinjing

Bisa dengan menggunakan kendaraan yang disiapkan petugas baik matik maupun manual atau sepeda motor sendiri, dengan catatan harus kendaraan yang penuhi standar.

Setelah diberikan penjelasan, dicontohkan dan sudah mencoba, baru pemohon menjalani ujian praktik yang jadi penilaian.

"Jadi tidak langsung ujian begitu saja, tapi dijelaskan dulu, diberi contoh dan mendapat kesempatan mencoba satu kali," ujarnya.

Kalau ternyata hasil praktiknya gagal, maka pemohon akan diberi kesempatan lagi mengulang sebanyak dua kali dalam masa waktu 14 hari.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman).

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved