Berita Banjarmasin

Polda Kalsel Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Murid PAUD, Begini Reaksi Penasehat Hukum Korban

Unit PPA Ditreskrimum Polda Kalsel resmi menetapkan satu tersangka pada kasus dugaan kekerasan terhadap murid PAUD

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Penasehat hukum keluarga korban dugaan kekerasan guru PAUD di Banjarmasin, Tommy Landanu. 

AKBP Mahrida juga memastikan pihaknya pun akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur dan secara profesional.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan kekerasan terhadap seorang murid PAUD di Banjarmasin muncul setelah sang ibu yakni Rizka melapor ke Unit PPA Polda Kalsel akhir Mei 2023.

Dibeberkan oleh Rizka bahwa sekitar tiga bulan sebelumnya anaknya yang berinisial E mengalami sakit pada bagian bahu dan awalnya diduga karena kecelakaan saat bermain di lingkungan sekolah/PAUD.

Namun setelah tiga bulan berlalu, dan berdasarkan hasil rontgen diketahui bahwa tulang selangka patah dan juga sendi bahu si anak bergeser. 

Dan yang lebih mengagetkan lagi, Rizka mendapat informasi bahwa yang menyebabkan sang anak mengalami hal tersebut karena tangannya ditarik paksa oleh salah satu oknum guru. 

Dibeberkannya bahwa berdasarkan penuturan saksi yang melihat langsung kejadian pada saat itu, awal mulanya sang anak (E) menyandarkan tangan kirinya ke bahu sang oknum guru terduga pelaku, saat sama-sama menunggu jemputan. 

Baca juga: Viral Anak PAUD di Banjarmasin Dianiaya Guru hingga Patah Tulang, Ahmad Sahroni Mentag ke IG Kapolri

Baca juga: Viral Guru PAUD di Banjarmasin Kalsel Aniaya Murid hingga Patah Tulang, Berdalih Gerakan Spontan

Kemudian, terduga pelaku menanyakan, siapa yang melakukan hal itu. Lalu, saksi yang duduk berseberangan saat itu menyebut nama anak. 

Namun setelah itu terduga pelaku ini kemudian menarik tangan E, hingga E pun terjatuh di lantai dan juga menjerit kesakitan. 

Mendengar kabar tersebut, Rizka pun lantas melaporkan adanya dugaan kekerasan yang dialami anaknya oleh salah satu oknum guru di PAUD tersebut.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved