Berita Banjarmasin
Polda Kalsel Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Murid PAUD, Begini Reaksi Penasehat Hukum Korban
Unit PPA Ditreskrimum Polda Kalsel resmi menetapkan satu tersangka pada kasus dugaan kekerasan terhadap murid PAUD
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
AKBP Mahrida juga memastikan pihaknya pun akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur dan secara profesional.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan kekerasan terhadap seorang murid PAUD di Banjarmasin muncul setelah sang ibu yakni Rizka melapor ke Unit PPA Polda Kalsel akhir Mei 2023.
Dibeberkan oleh Rizka bahwa sekitar tiga bulan sebelumnya anaknya yang berinisial E mengalami sakit pada bagian bahu dan awalnya diduga karena kecelakaan saat bermain di lingkungan sekolah/PAUD.
Namun setelah tiga bulan berlalu, dan berdasarkan hasil rontgen diketahui bahwa tulang selangka patah dan juga sendi bahu si anak bergeser.
Dan yang lebih mengagetkan lagi, Rizka mendapat informasi bahwa yang menyebabkan sang anak mengalami hal tersebut karena tangannya ditarik paksa oleh salah satu oknum guru.
Dibeberkannya bahwa berdasarkan penuturan saksi yang melihat langsung kejadian pada saat itu, awal mulanya sang anak (E) menyandarkan tangan kirinya ke bahu sang oknum guru terduga pelaku, saat sama-sama menunggu jemputan.
Baca juga: Viral Anak PAUD di Banjarmasin Dianiaya Guru hingga Patah Tulang, Ahmad Sahroni Mentag ke IG Kapolri
Baca juga: Viral Guru PAUD di Banjarmasin Kalsel Aniaya Murid hingga Patah Tulang, Berdalih Gerakan Spontan
Kemudian, terduga pelaku menanyakan, siapa yang melakukan hal itu. Lalu, saksi yang duduk berseberangan saat itu menyebut nama anak.
Namun setelah itu terduga pelaku ini kemudian menarik tangan E, hingga E pun terjatuh di lantai dan juga menjerit kesakitan.
Mendengar kabar tersebut, Rizka pun lantas melaporkan adanya dugaan kekerasan yang dialami anaknya oleh salah satu oknum guru di PAUD tersebut.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Unit PPA Polda Kalsel
Murid PAUD
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Ditreskrimum Polda Kalsel
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Menteri LH Larang Insinerator, Dosen Fakultas Teknik ULM: Perlu Solusi Masa Transisi |
![]() |
---|
Menteri LH Larang Penggunaan Insinerator, Pernah Dianggarkan Rp2,5 Miliar di Banjarmasin |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Kalsel Lantik Lima Pejabat, Yamani Mengikuti Prosesi dari Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bamara Fair 2025 di Banjarmasin Berakhir, Transaksi Hampir Mencapai Rp 600 Juta |
![]() |
---|
Buntut Penolakan Pembangunan TPS3R di Sungaiandai, Pemko Banjarmasin Pindahkan Lokasi ke Teluktiram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.