Kriminalitas Tanahbumbu

Pemuda dari Bati-bati Diciduk Polisi di Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Sabu 2,14 Gram Disita

Warga Bati-bati Kabupaten Tanah Laut ditangkap polisi di Gang Kasablanka, Desa Makmur Mulia, Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, atas kepemilikan sabu.

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES TANAH BUMBU
Pelaku narkoba, AH (29), kini ditahan di Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, Jumat (11/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pemuda dari Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, AH (29) harus meringkuk di sel jeruji tahanan Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dia kedapatan memiliki sabu seberat 2,14 gram (kotor).

Pelaku kasus narkoba ini diringkus polisi saat Selasa (8/8/2023) sekitar 19.40 Wita.

Baca juga: Datang ke Kalimantan Selatan, Begini Potret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Disambut Pejabat

Baca juga: BREAKING NEWS Tiba Pagi Ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Kunjungan Kerja ke Kalsel

“Pelaku diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu di sebuah rumah di Gang Kasablanka, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui,” ungkap Kepala Polres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, Jumat (11/8).

Dalam penggerebekan di Satui, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalsel, itu, pelaku sedang duduk di dalam rumah.

Ketika didatangi polisi hingga pemeriksaan, ditemukanlah 1 paket sabu dengan berat kotor 2,14 gram.

Baca juga: BBPOM Banjarmasin Awasi Penarikan Produk Kesehatan

Baca juga: Tangkap Dua Pria di Banjarmasin, Polisi Amankan 0,5 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

Petugas juga menemukan bong dan sedotan, 1 gawai, 1 pipet kaca, 1 kompor sabu dari botol kaca, sebungkus plastik klip.

Selain itu, sendok sabu terbuat dari sedotan, dompet dan timbangan digital.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved