Berita Banjarmasin

Pengumuman Seleksi Tertunda, Bawaslu Kalsel Ambil Alih Tugas dan Wewenang Kabupaten dan Kota

Selain memiliki tugas dan wewenang di tingkat provinsi, lima komisioner juga mengambil alih kendali Bawaslu di kabupaten/kota se-Kalsel.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Jajaran Komisioner dan Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) harus bekerja lebih dalam beberapa hari ini.

Selain memiliki tugas dan wewenang di tingkat provinsi, lima komisioner ini juga mengambil alih kendali Bawaslu di kabupaten/kota se-Kalsel.

Hal tersebut menyusul instruksi Bawaslu RI. Pasalnya, masa jabatan jabatan komisioner Bawaslu di kabupaten/kota telah berakhir pada 14 Agustus 2023.

Sedangkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Bawaslu RI, tak kunjung diumumkan.

Baca juga: Deretan Artis Ternama pada Pernikahan Crazy Rich Binuang Kalsel, Warga Ini Nantikan Soneta Group

Baca juga: Bawa Kabur Motor Warga Kandangan Kabupaten HSS, Pelaku Ditangkap di Bajuin Kabupaten Tala

Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, tak bisa memastikan kapan hasil tahapan akhir seleksi itu diumumkan.

Namun, berdasar surat Bawaslu RI, pengumuman dan pelantikan digelar antara 18 sampai 20 Agustus 2023.

“Kami tidak punya kewenangan. Apa yang menjadi kebijakan pusat, itulah yang kami jalankan,” katanya, Kamis (17/8/2023).

Dengan mengacu surat bernomor 565/KP.05/K1/08/2023 yang diteken Ketua Bawaslu RI , Aries menyatakan pihaknya siap menjalankan tugas, fungsi dan wewenang Bawaslu kabupaten/kota untuk sementara.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Vonis Penjara 58 Bulan untuk Mantan Kades Kalumpang Dalam di Kabupaten HSU Ini

Baca juga: Direktur CV DK Dihukum atas Kasus Perpajakan, DJP Kalselteng Berharap Jadi Efek Jera

Masing-masing komisioner Bawaslu Kalsel sudah memegang wilayah khusus, dengan menjadi koordinator di beberapa daerah tertentu.

Rinciannya, Akhmad Mukhlis menjadi Korwil di Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Kemudian, Des Rizal Rachman Rofiat Darodjat, di wilayah pesisir, yaitu seperti Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

Lalu, Thessa Aji Budiono di Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Baca juga: Kebakaran di Tanah Abang Kabupaten Banjar Kalsel Hanguskan Satu Rumah Warga

Baca juga: Asap Mengepul di Apotek Tasya Mukarramah Banjarmasin, Diduga dari Arus Pendek Kulkas 

Sedangkan Muhammad Radini fokus di Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tabalong.

Meski begitu, Aries mengaku jumlah sumber daya manusia Bawaslu Provinsi Kalsel terbatas.

Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan ke sekretariat di setiap kabupaten/kota.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved