Pembunuhan di Kalsel
Tewas Dibacok, Pengendara Sepeda Listrik yang Lindas Kebun Cabai di Tawia Kabupaten HSS Kalsel
Pengendara sepeda listrik, Arbani (66) tewas akibat dibacok tetangga, Samsuri (56) di Desa Tawia, Kecamatan Angkinang, Kabupaten HSS, Kalsel.
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pembunuhan menggegerkan warga Desa Tawia, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (17/8/2023), pukul 16.30 Wita.
Pembunuhan itu terjadi gara-gara tanaman kebun pelaku telah terlindas sepeda listrik yang dikendarai korban.
Korban adalah seorang kakek, bernama Arbani (66), warga Desa Tawia RT 05, Kecamatan Angkinang, Kabupaten HSS.
Sedangkan pelaku adalah Samsuri (56), tetangga satu RT dengan korban.
Baca juga: Deretan Artis Ternama pada Pernikahan Crazy Rich Binuang Kalsel, Warga Ini Nantikan Soneta Group
Baca juga: Bawa Kabur Motor Warga Kandangan Kabupaten HSS, Pelaku Ditangkap di Bajuin Kabupaten Tala
Dia itu adalah pemilik lahan kebun cabai yang terlindas korban yang mengendarai sepeda listrik.
Korban tewas akibat dianiaya pelaku yang menggunakan senjata tajam.
Kepala Polres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu, melalui Kasi Humas, Ipda Ardiansyah Machzar, pada rilis yang tertulis pukul 22.45 Wita, menjelaskan, korban meninggal dunia ditempat akibat sejumlah luka bacok.
"Sedangkan tersangka, diantar Kepala Desa setempat, menyerahkan diri ke Polsek Angkinang," kata Ardiansyah.
Baca juga: Beraksi di Kebun Warga, Pencuri Sawit di Kotabaru Ini Diringkus Personel Polsek Kelumpang Hulu
Baca juga: Pengumuman Seleksi Tertunda, Bawaslu Kalsel Ambil Alih Tugas dan Wewenang Kabupaten dan Kota
Dijelaskan, pembunuhan yang didului penganiayaan berat itu berawal saat korban, sekitar pukul 16.30 Wita, mengendarai sepeda listrik.
Kemudian, korban melintasi kebun cabai pelaku. Karena melindas tanaman hortikultura di kebun tersebut, lalu ditegur oleh pelaku hingga terjadi selisih paham.
Saat bersitegang itu, pelaku melihat korban hendak mengambil senjata tajam jenis parang yang bergantung di sepeda listrik.
Melihat itu, pelaku yang memegang parang, langsung membacokkannya ke korban .
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Vonis Penjara 58 Bulan untuk Mantan Kades Kalumpang Dalam di Kabupaten HSU Ini
Baca juga: Direktur CV DK Dihukum atas Kasus Perpajakan, DJP Kalselteng Berharap Jadi Efek Jera
Berikutnya, korban roboh bersimbah darah, hingga meninggal di tempat kejadian.
Setelah itu, pelaku dengan difasilitasi Kepala Desa Tawia, Rudi Hartono, mengantarnya menyerahkan diri ke Polsek Angkinang.
Menurut Ardiansyah, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang pembunuhan disertai penganiayaan berat yang menyebabkan korban tewas.
Sejumlah barang bukti terlah disita anggota Polsek Angkinang, antara lain parang.
Baca juga: Kebakaran di Tanah Abang Kabupaten Banjar Kalsel Hanguskan Satu Rumah Warga
Baca juga: Heboh Meriam Kuno di Langgar Al Hinduan, Wali Kota Banjarmasin : Saya Minta Pelaksana Hati-hati
Saat ini, pelaku menjalani proses hukum dan mendekam di sel tahanan Polsek Angkinang.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Pembunuhan di Kalsel
Kriminalitas HSS
Desa Tawia
Kabupaten HSS
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Pemabuk Bacok dan Tewaskan Seteru Dibekuk Polisi di Kintap dan Kini Ditahan Polres Tanbu Kalsel |
![]() |
---|
Pembunuhan di Tembok Bahalang Kabupaten HST Kalsel, Polisi Amankan Barang Bukti Ini |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Tembok Bahalang Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel |
![]() |
---|
Seorang Lelaki Tewas di Tangan Pengunjung Warung Malam di Kabupaten Hulu Sungai Tengah |
![]() |
---|
Pembunuhan di Tembok Bahalang Kabupaten HST Kalsel, Satu Pelaku Dibekuk di Tempat Persembunyian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.