Pemilu 2024
Sebanyak 185 Bacaleg Perebutkan 11 Kursi Kalsel di DPR, Tak Ada Nama Rifqinizami di DCS Pemilu 2024
Menjelang Pemilu 2024. Dari 11 anggota DPR RI asal Kalsel, ada 10 orang yang maju lagi. Dari 10 orang itu, satu pindah dapil dan satu pindah partai.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
Ketua Partai Demokrat Kalsel, H Ibnu Sina, membenarkan, mantan Bupati Hulu Sungai Tengah Saiful Rasyid pindah ke Demokrat.
"Memang yang bersangkutan mengkonfirmasi ke kami ingin maju sebagai bacaleg dari Demokrat bersama sang anak," katanya.
Selain wajah-wajah lama, ada sejumlah nama baru di DCS DPR RI.
Bahkan ada dua nama mantan Kapolda Kalsel di Dapil Kalsel II. Machfud Arifin, Kapolda Kalsel 2013-2015, berada di nomor urut 1 dari Partai Nasdem.
Dia akan bersaing dengan Rikwanto, mantan Kapolda Kalsel 2020-2022. Rikwanto berada di nomor urut 2 dari Partai Golkar.
Baca juga: Razia Senjata Tajam, Anggota Polsek Simpur HSS Tangkap Pembawa Badik di Acara Badandang
Baca juga: Kepergok Satgas Karhutla, Pembakar Lahan di Desa Baru Daha Barat HSS Diamankan Petugas
Rikwanto bergabung ke Golkar pada Maret 2023, setelah pensiun. Langkahnya diumumkan langsung Ketua DPP Golkar Airlangga Hartarto.
Dari Golkar juga ada nama baru, yakni Sandi Fitrian Noor. Putra Gubernur dan Ketua Partai Golkar Kalsel H Sahbirin Noor ini berada di nomor dua wakil Golkar untuk Dapil Kalsel I.
Nama baru lain yang muncul, yaitu mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang maju dari Partai Demokrat. Dia bersaing di Dapil Kalsel II.
Mantan calon gubernur Kalsel ini beberapa waktu lalu mengaku memiliki suara signifikan di kampung halamannya tersebut.
Berdasarkan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr, ada 186 orang yang memperebutkan suara warga Kalsel untuk duduk di DPR RI. Sebanyak 101 orang bertarung di Dapil I dan 85 orang bersaing di Dapil II.
Baca juga: Prediksi Cuaca Banjarmasin dan 32 Kota Senin 21 Agustus 2023, Sedia Payung Medan dan Manado
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS September 2023 Ini, Persiapkan Data Ini, Cek Juga Cara Buat Akun SSCASN
Menyikapi pengumuman DCS oleh KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Aries Mardiono, mengatakan, pihaknya akan melakukan penelitian .
Dijelaskannya, ada profesi khusus yang memiliki syarat khusus seperti ASN, pengawas dan komisaris BUMN BUMD, TNI, Polri dan instansi pemerintah lainnya. "Semuanya harus sudah mengundurkan diri," katanya.
Selain itu, dilakukan pengawasan terhadap caleg yang kemungkinan mantan narapidana. "Yang bersangkutan harus sudah bebas selama lima tahun," jelasnya.
Jika ada pelanggaran, nantinya ditindaklanjuti. Apakah nanti sifatnya administratif atau pidana.
Jika hanya administrasi berarti ada perbaikan. Sedangkan pelanggaran nantinya akan ada penanganan pelanggaran seperti pelanggaran administrasi, pidana, dan pelanggaran lainnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
Daftar Calon Sementara (DCS)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Pilgub Kalsel 2024
Pilkada Kalsel
pileg 2024
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.