Berita Kalteng
Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Palangkaraya
Mantan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dan istri, Ary Egahni, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, dikawal petugas kejaksaan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA – Mantan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, bersama istrinya yang mantan anggota DPR RI, Ary Egahni, menjalani sidang dugaan tindak pidana koprupsi di Pengadilan Tipikor Palangkaraya di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (24/8/2023).
Sedangkan agenda persidangan adalah mendengarkan eksepsi dari kedua terdakwa.
Pasangan suami istri itu terlihat berada di gedung pengadilan pada pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Puain Kiwa Kabupaten Tabalong, Tidak Ada Korban Luka
Baca juga: Dua Rumah Hangus dalam Kebakaran di Maringgit Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel
Keduanya keluar dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Palangkaraya.
Baik Ben Brahim maupun istri, sama-sama mengenakan ropi oranye dan tangan terborgol.
Selanjutnya, masuk ke dalam gedung untuk mengikuti persidangan perkara korupsi yang menjeratnya.
Baca juga: Razia di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, Sendok Besi hingga Sajam dari Gunting Disita
Baca juga: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa: Saya Cocoknya Menhan
Para petugas dari kejaksaan mengawal ketat.
Sempat ada yang menghampiri dan kemudian memeluk kedua terdakwa.
Setelah kedua terdakwa berada di dalam ruang tahanan di pengadilan, rompi oranye dan borgolnya dilepaskan.
Baca juga: Perluasan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalsel, Perlu Ingat Lingkungan
Baca juga: Petani Sawit Minta Benih, 10 Ribu Hektare Kebun di Kalimantan Selatan Diremajakan
Sebelumnya, telah diberitakan di Banjarmasinpost.co.id, mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK saat Selasa (28/3/2023).
Mereka ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan meminta, menerima dan memotong tunjangan pegawai dan kas umum.
Saat pasangan suami istri itu menjalani penahanan dan pemeriksaan di Gedung Merah Putih di Jalan Rasuna Said, tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Baca juga: Web Disdikbud Kalsel Disusupi Konten Judi Online, Pakar IT Beri Penjelasan
Baca juga: Jalan Nasional di HSU Longsor, Pembatasan Tonase dan Pengalihan Arus Kendaraan Besar Diberlakukan
Selanjutnya, tim KPK membawa sejumlah barang ke Jakarta.
Diduga, barang-barang itu sebagai barang bukti atas kasus yang menjerat mantan bupati dan istrinya.
(TribunKalteng/Pangkan B/Banjarmasinpost.co.id)
Berita ini telah tayang di Tribun Kalteng: https://kalteng.tribunnews.com/2023/08/24/breking-news-sidang-kedua-ben-brahim-ary-egahni-jalani-sidang-offline-di-pn-tipikor-palangkaraya.
Ben Brahim S Bahat
Ary Egahni
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Pengadilan Tipikor Palangkaraya
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
| Cegat Dua Pria Pengendara Motor, Polisi di Baamang Kotim Amankan Tiga Paket Sabu |
|
|---|
| Disambar Buaya, Warga Desa Camba Kota Besi Kalteng Menderita Luka di Kaki |
|
|---|
| Tebas Parang Seteru Hingga Bersimbah Darah, Ini Motif Penyerangan Dua Pria di Eks Golden Kotim |
|
|---|
| Terjerat Korupsi Pengadaan Internet, Kepala Diskominfosantik Seruyan Kalteng Ditahan Kejaksaan |
|
|---|
| Cek Dapur SPPG Kemala 1 Presisi, Kapolda Kalteng Pastikan Menerapkan Standar Uji Lab Biddokkes Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ben-Brahim-S-Bahat-bersama-istri-Ary-Egahni-saat-di-Gedung-KPK-Jakarta-Selasa-28032023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.