Kriminalitas Banjarmasin

Sebanyak 11 Paket Sabu dan 22 Butir Ekstasi Disita Polisi dari Warga Alalak Selatan Banjarmasin

Polisi mengamankan 11 paket sabu dengan berat 3,11 gram dan 22 butir ekstasi dengan berat 7,08 gram dari FAZ (32), warga Jalan Alalak Selatan.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
POLRESTA BANJARMASIN
Tersangka kasus narkotika, FAZ (32), warga Jalan Alalak Selatan, kini ditahan di Polresta Banjarmasin, Kamis (24/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang warga Jalan Alalak Selatan, Kelurahan Alalak Selatan,  Jumat (18/8/2023).

Barang bukti yang diamankan dari tersangka, yakni 11 paket sabu dengan berat 3,11 gram dan 22 butir ekstasi dengan berat 7,08 gram,

Lelaki berinisial FAZ (32) itu diciduk polisi di Jalan Perdagangan Raya, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara. 

Baca juga: Tabrakan Truk Boks dan Motor di Jorong Kabupaten Tanah Laut, Satu Korban Patah Kaki

Baca juga: Pedagang yang Aniaya Teman Diringkus Polisi di Depan Pasar Kalindo Banjarmasin

Kepala Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, mengatakan, pada saat penangkapan, ditemukan dari pelaku satu paket sabu dengan berat 2,34 gram.

“Kami segera memeriksa sepeda motor yang ia kendarai. Ternyata, kembali ditemukan, 15 butir ekstasi berlogo CC dengan berat bersih 4,82 gram, di dalam dashboard sepeda motornya itu,” kata Kasat, Kamis (24/8).

Pihaknya kemudian melakukan pengembangan kembali ke rumah pelaku di Jalan Alalak Selatan dan berhasil menemukan barang bukti lain. 

Baca juga: Api Hanguskan Rumah Warga di Kalintamui Kabupaten HSU Kalsel, Garis Polisi Dipasang

Baca juga: BREAKING NEWS Kobaran Api Gegerkan Warga Kalintamui Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel

“Sebanyak 10 paket sabu berhasil ditemukan dengan berat 0,77 gram dan juga tujuh butir ekstasi dengan tipe yang sama seberat 2,26 gram,” ungkap Suryo. 

Selanjutnya, pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Banjarmasin.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved