Karhutla Kalsel

4,5 Jam Karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi , Luas Lahan Terbakar di Gambut Capai 3 Hektare

Sekitar 3 hektare lahan hangus terbakar setelah karhutla berlangsung selama 4,5 jam di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
TNI, Polri, dan relawan BPK berjibaku memadamkan api yang melanda lahan di Gambut, Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Banjar, Jumat (25/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJAR - Setelah empat setengah jam berjibaku, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Kecamatan Gambut, Jalan Gubernur Sarkawi, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan berhasil dipadamkan, Jumat (25/8/2023).

BPBD Kalsel mencatat total sekitar 3 hektare lahan yang ludes dilalap si jago merah. “Alhamdulillah, semua titik api sudah padam,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalsel, Pormadi Dharma.

Selama proses pemadaman, Pormadi mengakui ada kendala yang dialami petugas di lapangan. Yakni ketersediaan sumber air yang minim.

Sebab, titik api cukup jauh dari areal sungai besar. Alhasil, petugas hanya memanfaatkan air yang terbatas.

Baca juga: Karhutla Terpantau di Belakang Kantor Kecamatan Daha Selatan HSS, Warga Rasakan Kabut Asap Tebal

Baca juga: Tiga Jam Karhutla Masih Melanda Lahan di Gambut,  Jalan Gubernur Syarkawi Tertutup Kabut Asap

Kebakaran lahan juga membuat ruas jalan setempat tertutup kabut tebal. Jarak pandang pun tak mencapai radius 100 meter.

Kondisi tersebut membuat lalu lintas di kawasan Gubernur Sarkawi sempat terganggu.

Sejumlah aparat Polri dan TNI juga terlihat berada di lokasi. Ada yang membantu pemadaman, ada pula bertugas mengatur lalu lintas agar tetap lancar.

Baca juga: Sorot Karhutla di Kalsel, Danrem : Pasti Ada Ulah Manusia

Selain jalur darat, pemadaman api juga dilakukan melalui udara.

Satu helikopter milik BNPB berjenis MI 8 registrasi EX-08042 tampak bolak-balik membawa tandon besar, dari sumber air menuju titik api.(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved