Selebrita

Babak Baru Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Naikkan Status

Ini kabar kasus body checking Miss Universe Indonesia 2023 tanpa busana. Polda Metro Jaya menaikan status kasus dugaan pelecehan seksual itu.

Editor: Murhan
Kompas.com/Cynthia Lova
Satu peserta Miss Universe Indonesia 2023, PKN, melaporkan dugaan pelecehan seksual saat body checking ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan d 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ini kabar kasus body checking Miss Universe Indonesia 2023 tanpa busana.

Kini, Polda Metro Jaya menaikan status kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus body checking tanpa busana kepada finalis Miss Universe Indonesia 2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyebabnya, dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Namun, Trunoyudo belum menyampaikan lebih rinci apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N akhirnya resmi melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Baca juga: Satu Pemicu Iwan Fals Batal Isi Pesta Resepsi Anak Crazy Rich Kalsel Haji Ciut, Diganti Armada

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Adapu pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu. Saat itu, korban diminta untuk melakukan pengecekan badan tanpa busana. Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara.

"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking," ujarnya.

"Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," imbuhnya.

Mellisa sendiri menyebut kliennya khawatir foto pemeriksaan badan tersebut disalahgunakan.

"Itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, 5 tahun ke depan beredar foto teman-teman ini," tuturnya.

Mellisa mengatakan dalam praktiknya, pengecekan badan harus dilakukan dalam tepat yang privat dan dilakukan sesama jenis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved