Pemilu 2024

Teliti DCS Kalsel, Bawaslu Tidak Temukan Ada Mantan Napi

Bawaslu dan KPU juga meneliti apakah ada bacaleg yang merupakan mantan narapidana. Mantan narapidana harus telah 5 tahun bebas murni

Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIZZA
Menjelang Pemilu 2024, Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) yang ingin memberikan tanggapan terhadap bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) masih punya kesempatan. Senin (28/8/2023) merupakan hari terakhir memberikan tanggapan.

Sejak diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (19/8/2023), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga melakukan pemeriksaan terhadap DCS.

Ini untuk mencari bacaleg yang masih berstatus ASN, TNI, Polri, pengawas dan komisaris BUMN BUMD serta lembaga pemerintah lainnya. Untuk menjadi bacaleg, mereka harus sudah mengundurkan diri.

Bawaslu dan KPU juga meneliti apakah ada bacaleg yang merupakan mantan narapidana. Mantan narapidana harus telah lima tahun bebas murni untuk menjadi bacaleg.

Komisioner KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) Divisi Penyelenggaraan dan Teknis Pemilu Nida Guslaili Rahmadina menyatakan tidak ada bacaleg yang merupakan mantan narapidana.  

"Tidak ada," katanya, Minggu (27/8). Itu setelah KPU melakukan penelitian terhadap 690 bacaleg dari 18 partai politik yang masuk DCS anggota DPRD Kalsel.

Hal yang sama dikatakan Ketua KPU Banjarmasin Hj Rusnaillah mengenai 629 bacaleg yang masuk DCS anggota dewan kota.

"Kami tidak menemukan adanya mantan narapidana," ujarnya.

Sedangkan KPU Banjar masih menjalani proses penyelesaian sengketa dengan Partai Demokrat mengenai bacaleg. Melalui Bawaslu, Partai Demokrat menggugat KPU karena menyatakan empat bacalegnya tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak masuk DCS. Mereka adalah Norlaila dari Dapil 5, M Hafiz Dapil 1, Ahmadi T Dapil 3 dan Maliani Dapil 4.

Setelah dimediasi oleh Bawaslu Banjar, kedua belah pihak mulai mendapatkan titik terang. Hal tersebut disampaikan Ketua Partai Demokrat Banjar Masrur Auf Ja'far, Minggu.

Meski pada hari pertama mediasi belum mencapai kesepakatan, Masrur bersama pihak KPU telah satu pemikiran yakni memaksimalkan penyelesaian melalui mediasi.

"Kami semangatnya memaksimalkan mediasi. Meski hari ini belum selesai namun Senin kami lanjutkan," ujarnya.

Untuk menggaungkan pesta demokrasi, KPU melaksanakan Kirap Pemilu. Di Kalsel, Kantor KPU Banjarbaru di Jalan Trikora, Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru Selatan, bakal menjadi lokasi terakhir penerimaan bendera Kirab Pemilu, Senin (28/8).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Banjarbaru, Rozy Maulana, Minggu.

Dikatakannya Rozy, kantornya cukup representatif untuk dijadikan lokasi serah terima Bendera Kirab Pemilu 2024. Bendera akan diserahkan KPU Banjar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved