Pemilu 2024
Teliti DCS Kalsel, Bawaslu Tidak Temukan Ada Mantan Napi
Bawaslu dan KPU juga meneliti apakah ada bacaleg yang merupakan mantan narapidana. Mantan narapidana harus telah 5 tahun bebas murni
Editor:
Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIZZA
Menjelang Pemilu 2024, Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Halaman Kantor KPU Banjarbaru cukup luas sehingga tidak perlu mencari lokasi lain," katanya.
“Setelah kami terima, selanjutnya Bendera Kirab akan diantar ke KPU Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah," jelasnya.
Kirab Pemilu di Banjarbaru akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama.
"Kegiatannya macam-macam. Intinya untuk menyampaikan informasi tentang proses pemilu, pentingnya memilih pemimpin yang tepat," terang Rozy.
Diharapkan kegiatan yang bersifat inovatif tersebut, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat Banjarbaru dalam Pemilu
"Semoga bisa memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada Masyarakat Banjarbaru, tentang pentingnya hak suara dalam demokrasi," harapnya. (wie/lis/mel)
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.