Kampusiana

ULM Bakal Hapus Skripsi, Begini Respons Mahasiswa

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bakal menghapus syarat skripsi untuk kelulusan mahasiswa S1 sebagaimana kebijakan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim

Editor: Hari Widodo
net
ilustrasi skripsi - ULM bakal meniadakan skripsi sebagai syarat akhir kelulusan mahasiswa. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bakal menghapus syarat skripsi untuk kelulusan mahasiswa S1.

Ini menindaklanjuti putusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim.

Nadim mengatakan syarat kelulusan diserahkan kepada setiap kepala program studi (kaprodi).

“Sebenarnya wacana ini sudah kami gagas sejak enam bulan lalu dan kebetulan Kemendikbud resmi menetapkan,” kata Wakil Rektor I Bidang Pendidikan ULM Iwan Aflanie, Rabu (30/8).

Oleh karenanya, Iwan menyatakan ULM tidak kaget dengan keputusan Menteri Nadiem Makarim.

ULM juga telah menyusun pedoman akademik baru. Salah satunya isinya tentang pengganti tugas akhir mahasiswa, selain skripsi. Draf akan dibahas dalam rapat senat pada 11 September 2023.

“Tidak hanya terkait skripsi bukan syarat wajib kelulusan, melainkan banyak hal lain yang akan dibahas pada pedoman akademik terbaru nanti,” bebernya.

Iwan menilai efektivitas skripsi patut dipertanyakan karena tidak sedikit mahasiswa telat lulus akibat menyusun skripsi.

Padahal masih banyak alternatif sebagai tugas akhir kuliah. Seperti laporan magang, penelitian, serta prestasi semacam karya tulis pekan ilmiah mahasiswa nasional.

Rara Qonita, mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi FISIP ULM, menilai kebijakan baru tersebut tidak terlalu membuat perbedaan berarti.

“Soalnya kalau dihitung-hitung tahun akademik, kayaknya bakal makan budget dan waktu lebih banyak buat persiapannya. Apalagi yang project, prototipe, campaign, dan lain-lain,” tuturnya.

Namun demikian, mahasiswi semester 5 ini mengatakan kebijakan baru itu bakal jadi angin segar. Utamanya bagi mahasiswa yang skillnya sudah jelas pada satu bidang.

“Jurusan saya lumayan luas cakupan ilmunya, rasanya bisa lebih bebas aja sih karena tahun akademiknya beragam,” ujar perempuan asal Banjarmasin.

Mahasiswa semester 7 ULM, Firman Pramudya Rahmat Wahyudi mengaku sudah mempersiapkan tema skripsi.

Meski begitu, dia menyambut baik penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan.

“Mahasiswa tingkat akhir biasanya banyak terkendala pengerjaan skripsinya, entah dari aspek apa,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat mahasiswa lulus tidak tepat waktu. Hasilnya, juga berdampak terhadap akreditasi kampus menurun.

“Tapi dengan dihapuskannya skripsi, mahasiswa bisa mengerjakan tugas akhir pengganti skripsi agar dapat dikatakan lulus secara matang,” tuturnya.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, mahasiswa S1 atau D4 tidak diwajibkan lagi menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.

Nadiem juga tidak mewajibkan tesis dan disertasi bagi mahasiwa S2 dan S3. Dia membantah aturan itu menurunkan kualitas doktoral. Penegasan itu disampaikan Nadiem Makarim saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR, Rabu.

Nadiem menuturkan keputusan dipakai atau tidaknya tesis dan disertasi sebagai tugas akhir diserahkan kepada perguruan tinggi.

“Di negara-negara termaju dengan riset yang terhebat di dunia, itu keputusan perguruan tinggi bukan keputusannya pemerintah,” jelasnya. (msr/tribunnetwork/igm)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved