Guru Botaki Kepala Siswa

Satu Pemicu 19 Siswi SMP di Lamongan Jadi Trauma Usai Dibotaki Oknum Guru, Dihadiri Orangtua

Satu pemicu 19 siswi SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur mengalami trauma usai dibotaki oleh oknum guru akhirnya terungkap.

Editor: Edi Nugroho
(Kompas.com via Tribunnewsmaker)
Pemicu pihak SMP Negeri 1 Sukodadi mendatangkan psikiater pasca oknum guru membotaki 19 siswi yang melanggar aturan terungkap 

Baca juga: Tak Lagi Mengajar, Guru di Lamongan yang Botaki 19 Siswinya Kini Jadi Staf Dinas Pendidikan

Guru EN Disanksi

Pihak sekolah telah melakukan mediasi antara EN dengan orang tua para siswi.

Kasus ini diselesaikan secara damai meski para siswi masih mengalami trauma dan perlu pendampingan psikiater.

Akibat tindakannya, EN tidak diperbolehkan mengajar di sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif mengatakan hukuman tersebut diberikan dalam rangka pembinaan.

"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," tegasnya, Selasa (29/8/2023) siang, dikutip dari TribunJatim.com.

Munif Syarif mengaku sangat menyayangkan tindakan EN yang memberikan hukuman pembotakan rambut ke 19 siswi kelas 9.

Memberi hukuman merupakan tugas guru bimbingan konseling (BK) dan bukan tugas EN.

Ia tidak dapat menjelaskan sampai kapan EN bekerja sebagai staf Diknas dengan statut tanpa jabatan.

Menurut Munif, kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Sukodadi sudah kembali normal dan para orang tua siswi sudah memaafkan EN.

Kata Kepala Sekolah

Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto menyatakan guru EN telah dinonaktifkan dari sekolah akibat perbuatannya.

"Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," paparnya, Selasa (29/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Harto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/8/2023) saat para siswi hendak pulang sekolah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved