Pilpres 2024

Isi Kritikan Nasdem terhadap KPK yang Akan Panggil Cak Imin Ketua Umum PKB, Otomatis Ditunggangi

Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie curiga upaya yang dilakukan KPK terhadap Ketua Umum PKB Cak Imin tak murni langkah penegakan hukum

Editor: Edi Nugroho
fb anies baswedan
Ilustrasi: Pasangan Anies Baswedan (kiri)-Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) ketika deklarasi bakal capres-cawapres dalam Pilpres 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023). 

"Sebelumnya juga terjadi, Anies Baswedan yang urusan Formula E, jelas tidak ada masalah apa-apa, digelar, enggak ada masalah, enggak ada yang salah, prosedur segala macam enggak ada."

"Kemudian seolah dipaksakan, itu terjadi, sementara banyak kasus lain yang didiamkan di depan mata," katanya.

Meski demikian, Gus Choi meminta Cak Imin untuk kooperatif terhadap KPK.

"Kami menyarankan Cak Imin sebagai salah satu warga negara Indonesia, elite politik, dipanggil harus proaktif," kata Gus Choi.

Lebih lanjut, pihaknya sebagai bagian dari koalisi pendukung Anies dan Cak Imin mengaku akan terus membela kedua pasangan calon (paslon) itu.

"Tapi kami memang sudah sepakat bulat pasangan Anies-Muhaimin kami pendukungnya akan membela sampai kapanpun," pungkasnya.

Bantahan KPK

KPK sebelumnya telah memastikan bahwa pengusutan ini murni untuk menegakan hukum dan tak ada unsur politik.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan kasus ini sudah diusut sejak satu tahun lalu.

Artinya proses penyidikan sudah dilakukan KPK jauh-jauh hari dari perkembangan politik saat ini.

"Sudah ada proses penyelidikan yang itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum ada isu-isu yang berkembang saat ini," kata Ali Fikri, Senin (4/9/2023), dikutip dari YouTube KompasTV.

Ali menuturkan, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah ini sudah mulai diusut bahkan sejak satu tahun lalu.

Saat itu, KPK baru menerima laporan atas dugaan korupsi dimaksud.

"Perkara ini sudah KPK lakukan sudah jauh hari sebelum itu (pencapresan). Bahkan kami pastikan sebelum Juli atau di tahun yang lalu."

"Itu sudah kami lakukan penerimaan laporan, verifikasinya, telaahnya, itu proses panjang," kata Ali.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved