Pilpres 2024

Isi Kritikan Nasdem terhadap KPK yang Akan Panggil Cak Imin Ketua Umum PKB, Otomatis Ditunggangi

Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie curiga upaya yang dilakukan KPK terhadap Ketua Umum PKB Cak Imin tak murni langkah penegakan hukum

Editor: Edi Nugroho
fb anies baswedan
Ilustrasi: Pasangan Anies Baswedan (kiri)-Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) ketika deklarasi bakal capres-cawapres dalam Pilpres 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023). 

"Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung," ujar Mahfud.

Mahfud menilai KPK hanya ingin meminta keterangan dari Cak Imin sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi terjadi.

Menurutnya, Cak Imin diperiksa untuk menyambung rangkaian peristiwa korupsi ini agar menjadi lebih terang.

"Menurut saya dalam kasus ini, Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang," ujarnya.

Mahfud pun kemudian menceritakan pengalamannya dulu saat dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus korupsi Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (AM).

"Saya juga pernah dipanggil oleh KPK ketika Ketua MK AM di-OTT."

"Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah Anda pernah jadi pimpinan Sdr AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja dan itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya."

"Waktu itu, saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi kemudian memberi tandatangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasdem Kritik Keras KPK Usai Panggil Cak Imin: Kita Curiga Langkah Tak Murni Hukum,

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved