Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel
Sindkat Narkoba Internasional Dibongkar Bareskrim, Ini Peran Fredy Pratama Miming dari Banjarmasin
Fredy Pratama alias Miming dari Banjarmasin, Kalsel, kendalikan sindikat narkoba internasional antara Indonesia, Malaysia Timur, hingga Thailand.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memasang garis polisi di rumah makan Shanghai Palace di Jalan Djok Mentaya, Kota Banjarmasin, Selasa (12/9/2023).
Lebih jauh Komjen Pol Wahyu mengungkapkan bahwa sindikat narkoba internasional Fredy Pratama terbilang begitu besar.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui jaringan ini sindikat narkoba yang cukup besar, bahkan mungkin yang terbesar. Karen hasil pengungkapan narkoba oleh Bareskrim dan jajaran dari periode 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barangbukti yang disita sekitar 10,2 ton dan terafiliasi dengan jaringan ini. Kemudian jika aset TPPU dan barang buktinya dikonversikan, maka nilainya cukup fantastis, yakni sekitar Rp 10,5 triliun," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Tags
Running News
Kriminalitas Banjarmasin
sindikat narkoba internasional
Fredy Pratama
Kota Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Shanghai Palace
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Interpol
Mabes Polri
Polda Kalsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel
Ditresnarkoba Polda Kalsel Lakukan Pengembangan Tangkapan 20 Kg Sabu Terkait Jaringan Fredy Pratama |
![]() |
---|
Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel, Sidang Pembacaan Putusan untuk Paman Fredy Pratama Ditunda |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang Vonis Ayah Terduga Gembong Narkoba Jaringan Internasional di Kalsel Fredy Pratama |
![]() |
---|
Ayah Terduga Gembong Narkoba Fredy Pratama, Hari Ini Jalani Sidang dengan Agenda Tuntutan |
![]() |
---|
Jaksa Siapkan 37 Saksi, Pembuktian Perkara TPPU Kerabat Fredy Pratama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.