Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel

Jejak Karir Bandar Narkoba Fredy Pratama, Jadi DPO Sejak 2014 Lalu, Berkomunikasi Lewat Aplikasi Ini

Berikut jejak karir gembong narkoba Fredy Pratama alis Miming yang tengah dicari pihak kepolisian Indonesia

Editor: Irfani Rahman
Istimewa Tribunnews
Fredy Pratama alias Miming, Bandar Narkoba asal Banjarmasin ternyata masuk DPO sejak 2014 lalu. Berkomunikasi gunakan aplikasi ini 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Gembong narkoba  yang pernah berdomisili di Banjarmasin yakni Fredy Pratama alias Miming saat  ini menjadi salah satu bandar narkoba yang paling di buru oleh kepolisian Indonesia.

Fredy Pratama ternyata telah masuk di Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014 lalu.

Berikut jejak karir gembong narkoba yanghbeberapa aset=-asetnay di kota Banjarmasin turut disita.

Ternyata Tak hanya di Indonesia, Fredy Pratama pula 'bermain' bisnis narkoba hingga luar negeri.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar terungkapnya sosok Fredy Pratama bermula ketika pihak aparat keamanan menerima 408 laporan kasus narkoba sepanjang 2020 hingga 2023.

Baca juga: Ini Nama-nama Samaran Fredy Pratama Kala Beroperasi, Ada The Secret Casanova hingga Mojopahit

Baca juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2023, Simak Syaratnya dan Dokumen yang Dipersiapkan

Dari ratusan laporan itu, seluruhnya berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.

Dalam praktiknya, jaringan Fredy Pratama ternyata tidak hanya beroperasi di Tanah Air, tetapi juga melebarkan pangsanya hingga ke Malaysia bagian timur.

Tak ayal, terbongkarnya jaringan narkoba yang dikendalikan pria dengan nama samaran The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit ini sebagai pengungkapan terbesar Polri.

Kendati telah menyita aset senilai Rp 10,5 triliun, Polri hingga kini belum meringkus Fredy Pratama lantaran masih buron.

Dari sekitar 408 laporan yang masuk pada periode 2020-2023, polisi menetapkan total 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat narkoba Fredy Pratama.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, para tersangka yang telah ditangkap memiliki peran berbeda-beda sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Eks Asisten SDM Kapolri ini juga mencontohkan peran dari beberapa tersangka.

Misalnya, inisial K alias R berperan sebagai pengendali operasional.

Kemudian, MFN alias D berperan sebagai pengendali keuangan.

Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Besok Jumat 15 September 2023, Waspada Riau, Aceh dan Sumut, Intip Cuaca Kalsel

Baca juga: Gempa Getarkan Jawa Timur Hari Ini 14 September 2023, Imbas Magnitudo 4,4, Cek Pusat Guncangan

AR sebagai Koordinator Dokumen Palsu.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved