Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel
Jejak Karir Bandar Narkoba Fredy Pratama, Jadi DPO Sejak 2014 Lalu, Berkomunikasi Lewat Aplikasi Ini
Berikut jejak karir gembong narkoba Fredy Pratama alis Miming yang tengah dicari pihak kepolisian Indonesia
BANJARMASINPOST.CO.ID - Gembong narkoba yang pernah berdomisili di Banjarmasin yakni Fredy Pratama alias Miming saat ini menjadi salah satu bandar narkoba yang paling di buru oleh kepolisian Indonesia.
Fredy Pratama ternyata telah masuk di Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014 lalu.
Berikut jejak karir gembong narkoba yanghbeberapa aset=-asetnay di kota Banjarmasin turut disita.
Ternyata Tak hanya di Indonesia, Fredy Pratama pula 'bermain' bisnis narkoba hingga luar negeri.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar terungkapnya sosok Fredy Pratama bermula ketika pihak aparat keamanan menerima 408 laporan kasus narkoba sepanjang 2020 hingga 2023.
Baca juga: Ini Nama-nama Samaran Fredy Pratama Kala Beroperasi, Ada The Secret Casanova hingga Mojopahit
Baca juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2023, Simak Syaratnya dan Dokumen yang Dipersiapkan
Dari ratusan laporan itu, seluruhnya berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.
Dalam praktiknya, jaringan Fredy Pratama ternyata tidak hanya beroperasi di Tanah Air, tetapi juga melebarkan pangsanya hingga ke Malaysia bagian timur.
Tak ayal, terbongkarnya jaringan narkoba yang dikendalikan pria dengan nama samaran The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit ini sebagai pengungkapan terbesar Polri.
Kendati telah menyita aset senilai Rp 10,5 triliun, Polri hingga kini belum meringkus Fredy Pratama lantaran masih buron.
Dari sekitar 408 laporan yang masuk pada periode 2020-2023, polisi menetapkan total 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat narkoba Fredy Pratama.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, para tersangka yang telah ditangkap memiliki peran berbeda-beda sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Eks Asisten SDM Kapolri ini juga mencontohkan peran dari beberapa tersangka.
Misalnya, inisial K alias R berperan sebagai pengendali operasional.
Kemudian, MFN alias D berperan sebagai pengendali keuangan.
Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Besok Jumat 15 September 2023, Waspada Riau, Aceh dan Sumut, Intip Cuaca Kalsel
Baca juga: Gempa Getarkan Jawa Timur Hari Ini 14 September 2023, Imbas Magnitudo 4,4, Cek Pusat Guncangan
AR sebagai Koordinator Dokumen Palsu.
FA dan SA sebagai kurir uang cash di luar negeri.
KI sebagai koordinator pengumpul uang cash.
Kemudian T, YPI, dan DS sebagai koordinator penarikan uang tunai.
BFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu.
Selanjutnya, FR dan AA sebagai kurir pembawa sabu.
Beroperasi di Indonesia hingga Malaysia
Sindikat peredaran gelap narkoba ini, kata Wahyu, beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Indonesia dan Malaysia bagian timur.
Eks Kabaintelkam ini mengatakan, sindikat tersebut dikendalikan oleh Fredy Pratama selaku bandar besar yang juga merupakan pengendali utama (master mind).
Dia juga mengatakan, Fredy memiliki sejumlah nama samaran, seperti Maming, The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit.
Fredy juga disebut sempat melangsungkan aksinya dari negara Thailand.
“Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," ujar jenderal bintang tiga itu.
Baca juga: Lowongan Kerja Bank Indonesia, Untuk Lulusan S1 dan S2, Simak Kualifikasi dan Cara Daftarnya
Baca juga: Sinopsis Film IP Man: Kungfu Master Tayang Malam Ini, Berjibaku Hadapi Anggota Geng
Terstruktur dan rapi
Menurut Wahyu, sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bekerja secara rapi dan terstruktur.
Meski begitu, sindikat ini memiliki kesamaan modus operandinya, salah satu kesamaannya dalam hal cara komunikasi.
"Ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya penggunaan alat komunikasi, yaitu menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, Threema, dan Wire saat berkomunikasi," ucap dia.
Hal ini yang akhirnya membuat Polri berhasil mengungkap anggota sindikat Fredy tersebut.
Sebab, berdasarkan hasil pendalaman sejumlah kasus narkoba yang komunikasi dengan cara itu, bermuara pada Fredy Pratama.
Dari pendalaman juga diketahui, mereka juga menggunakan berbagai rekening bank.
Sindikat ini pun hanya memakai aplikasi komunikasi yang sudah diatur, bukan aplikasi yang biasa digunakan masyarakat umum.
"Sehingga dipilihlah tadi BBM Messenger, Wire, dan lain sebagainya. Ini sudah diatur semuanya. Jadi terstruktur sekali dan terorganisir sekali sindikasi ini," kata dia.
Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Besok Jumat 15 September 2023, Waspada Riau, Aceh dan Sumut, Intip Cuaca Kalsel
Dimiskinkan lewat TPPU
Para tersangka dalam sindikat ini tidak hanya dijerat pasal tindak pidana terkait narkotika.
Beberapa di antaranya juga dijerat pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wahyu Widada mengatakan, penerapan pasal TPPU terhadap para pelaku tersebut dimaksudkan untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba.
“Karena kalau tidak dikenakan tindak pidana TPPU mereka masih punya uang, masih berpotensi melakukan pengendalian tindak pidana peredaran gelap narkoba ini,” ucap Wahyu.
Oleh karena itu, pasal TPPU ikut disertakan untuk memiskinkan para tersangka kasus narkoba agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dia juga berharap hal ini bisa mengurangi jumlah narkoba yang beredar di Indonesia serta memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Prinsipnya yang melakukan tindak pidana narkoba ya nanti kita miskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba,” tutur dia.
Untuk tersangka kasus narkoba dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sementara itu, terhadap para tersangka terkait TPPU dikenakan Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Fredy buron sejak 2014
Meski Fredy masih berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014, Polri memastikan akan terus mengejarnya.
“Ya kita maksimalkan juga (proses penangkapannya), ya mohon doa restunyalah. Kan posisi dia bukan di Indonesia, di luar negeri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Mukti menyebutkan, ada kemungkinan Fredy telah mengubah wajah serta identitasnya.
Terkait keberadaan Fredy, sempat ada informasi bahwa bandar kelas kakap ini berada di negara Thailand.
Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara.
Kepolisian Thailand belum mau mengungkap temuan riwayat perjalanan Fredy itu kepada publik.
"Fredy Pratama telah meninggalkan Thailand. Tujuannya telah diketahui, tetapi belum bisa disampaikan kepada pers karena hal itu harus dikoordinasikan dengan Indonesia lebih dahulu,” ucap Royal Thai Police Pol Maj Gen Phanthana Nutchanart.
Sumber : SerambiNews.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Fredy Pratama
Miming
Fredy Miming
gembong narkoba
Kota Banjarmasin
Daftar Pencarian Orang (DPO)
Komjen Wahyu Widada
Kepala Bareskrim Polri
Ditresnarkoba Polda Kalsel Lakukan Pengembangan Tangkapan 20 Kg Sabu Terkait Jaringan Fredy Pratama |
![]() |
---|
Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel, Sidang Pembacaan Putusan untuk Paman Fredy Pratama Ditunda |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang Vonis Ayah Terduga Gembong Narkoba Jaringan Internasional di Kalsel Fredy Pratama |
![]() |
---|
Ayah Terduga Gembong Narkoba Fredy Pratama, Hari Ini Jalani Sidang dengan Agenda Tuntutan |
![]() |
---|
Jaksa Siapkan 37 Saksi, Pembuktian Perkara TPPU Kerabat Fredy Pratama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.