Berita HST

Operasi Zebrat Intan 2023 di HST Jaring 49 Pengendara, Pelanggaran Didominasi Tidak Menggunakan Helm

Selama operasi Zebra Intan 2023 berlangsung, Satlantas Polres HST berhasil menjaring 49 pelanggar Lalulintas. Terbanyak, tak pakai helm

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Dok BPost
Personel Satlantas Polres HST saat memberikan teguran bagi pengendara yang melanggar aturan berlalulintas di Kota Barabai. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Operasi Zebra intan 2023 di wilayah Hukum Polres  Hulu Sungai Tengah (HST) hingga saat ini masih terus berlangsung. 

Operasi yang resmi dilaksanakan pada, Senin, (04/09/2023) lalu hingga saat ini sudah berjalan kurang lebih 11 hari.

Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres HST berhasil menjaring 49 pelanggar Lalulintas.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa Operasi Zebra Intan 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari ini, sudah terjaring 49 pelanggar lalulintas.

Baca juga: Ditinju Oknum Warga, Pembakal Aluan Besar Kabupaten HST Masuk IGD, Diduga Dipicu Masalah ini

Baca juga: Gudang di Benawa Indah Kabupaten HST Dilalap Jago Merah, Mobil Turut Terbakar

"Pelanggar dominan itu kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran terbanyak adalah yang tidak menggunakan helm," jelasnya.

Aipda Husai mengatakan sedangkan untuk titik lokasi yang paling banyak ditemukan adanya pelanggaran adalah di Lapangan Dwi Warna Barabai.

"Terkait dengan hal itu, Satlantas Polres HST akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin taat dalam berlalulintas dan yang paling penting adalah mencegah terjadinya kecelakaan," jelasnya.

Husai mengatakan, upaya ke depan dari satlantas untuk menekan angka kecelakaan berlalulintas adalah terus-menerus melaksanakan sosialisasi menggunakan spanduk dan pembagian brosur menyasar titik-titik rawan terjadinya kecelakaan.

Baca juga: Kedapatan Bawa Ribuan Butir Obat Terlarang di Pantai Hambawang Barat, Pria HST Ini Diringkus Polisi 

Untuk diketahui, Sasaran utama dalam Operasi zebra Intan 2023 ini antara lain pengendara menggunakan ponsel saat berkendaraan, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu juga, pengendara sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus serta yang melebihi batas kecepatan.(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved