Berita HST
Operasi Zebrat Intan 2023 di HST Jaring 49 Pengendara, Pelanggaran Didominasi Tidak Menggunakan Helm
Selama operasi Zebra Intan 2023 berlangsung, Satlantas Polres HST berhasil menjaring 49 pelanggar Lalulintas. Terbanyak, tak pakai helm
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Operasi Zebra intan 2023 di wilayah Hukum Polres Hulu Sungai Tengah (HST) hingga saat ini masih terus berlangsung.
Operasi yang resmi dilaksanakan pada, Senin, (04/09/2023) lalu hingga saat ini sudah berjalan kurang lebih 11 hari.
Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres HST berhasil menjaring 49 pelanggar Lalulintas.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa Operasi Zebra Intan 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari ini, sudah terjaring 49 pelanggar lalulintas.
Baca juga: Ditinju Oknum Warga, Pembakal Aluan Besar Kabupaten HST Masuk IGD, Diduga Dipicu Masalah ini
Baca juga: Gudang di Benawa Indah Kabupaten HST Dilalap Jago Merah, Mobil Turut Terbakar
"Pelanggar dominan itu kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran terbanyak adalah yang tidak menggunakan helm," jelasnya.
Aipda Husai mengatakan sedangkan untuk titik lokasi yang paling banyak ditemukan adanya pelanggaran adalah di Lapangan Dwi Warna Barabai.
"Terkait dengan hal itu, Satlantas Polres HST akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin taat dalam berlalulintas dan yang paling penting adalah mencegah terjadinya kecelakaan," jelasnya.
Husai mengatakan, upaya ke depan dari satlantas untuk menekan angka kecelakaan berlalulintas adalah terus-menerus melaksanakan sosialisasi menggunakan spanduk dan pembagian brosur menyasar titik-titik rawan terjadinya kecelakaan.
Baca juga: Kedapatan Bawa Ribuan Butir Obat Terlarang di Pantai Hambawang Barat, Pria HST Ini Diringkus Polisi
Untuk diketahui, Sasaran utama dalam Operasi zebra Intan 2023 ini antara lain pengendara menggunakan ponsel saat berkendaraan, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu juga, pengendara sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus serta yang melebihi batas kecepatan.(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Operasi Zebra Intan 2023
Satlantas Polres HST
tidak menggunakan helm
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Langit Barabai Mendung Seharian, Sebagian Wilayah HST Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Razia Warung Malam di Sungai Buluh HST, Temukan Alat Diduga Untuk Menyabu |
![]() |
---|
Pasca Dirazia, Warung Malam Sungai Buluh HST Tutup Fasilitas Room Karaoke |
![]() |
---|
Bantu Korban Kebakaran di Barabai, Pemkab HST Gercep Salurkan Uang Tunai hingga Sembako |
![]() |
---|
Empat Dapur Jalankan Program MBG di HST, Rahmi : Peran Guru Dinilai Sangat Penting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.