CPNS 2023

Cara Membuat Surat Lamaran dan Dokumen yang Diperlukan dalam Seleksi CPNS 2023, Persiapkan Segera

Berikut cara membuat surat lamaran dan dokumen yang diperlukan dalam seleksi CPNS 2023.

Editor: Edi Nugroho
Foto BKD Diklat HSS.
Ilustrasi: Suasana sebelum seleksi CPNS di HSS. 

6. Sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi;

7. Surat keterangan asli dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami;*)

8. Link/tautan video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar;*)

Demikian surat lamaran ini dibuat. Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/kelulusan saya pada seleksi PPPK Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2022. Atas perhatian Bapak/Ibu, diucapkan terima kasih.

Hormat Saya,

Materai Rp 10.000

(Nama Lengkap)

*) Dokumen nomor 7 dan 8 hanya berlaku bagi pelamar disabilitas yang melamar pada formasi disabilitas atau formasi umum atau khusus lainnya (selain formasi disabilitas).

Berkas Pendaftaran CPNS 2023

Berikut adalah berkas yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS 2023, dikutip dari akun resmi Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN):

1. Surat Lamaran;

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Kartu Keluarga (KK);

4. Ijazah;

5. Transkrip Nilai;

6. Pas Foto terbaru latar belakang merah;

7. Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Persyaratan dokumen di atas akan kembali diinformasikan oleh masing-masing instansi.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2023: Berikut Cara Cek Formasi Lulusan S1 dan SMA, Rincian Gaji Beserta Jobdesk,

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved