CPNS 2023

Jadwal dan Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023, Dilarang Membawa HP dan Buku

Berikut jadwal dan tata tertib Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2023.

Editor: Mariana
Ald/humas Menpan RB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Jakarta, Sabtu (27/11/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut jadwal dan tata tertib Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) 2023.

Dalam tata tertib SKB CPNS Kemenag, di antaranya peserta dilarang membawa HP dan buku catatan.

Jadwal pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2023 telah dirilis. Rencananya, SKB CPNS Kemenag 2023 akan dilaksanakan pada Selasa, 19 Desember 2023.

Baca juga: Daftar 5 Kapolda, Kakorlantas, dan Kadensus yang Dilantik Kapolri Hari Ini: Ada Kapolda Kalsel

Baca juga: Fakta Baru Temuan 5 Mayat di Unpri Medan adalah Kadaver, Pihak Kampus dan Polda Sumut Beberkan Ini

"Peserta yang diumumkan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib mengikuti SKB CPNS sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan," kata Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Ia menambahkan, ada 156 peserta yang lolos SKD dan akan mengikuti SKB CPNS Kemenag 2023.

Mereka akan menjalani SKB CPNS Kemenag 2023 yang berbentuk psikotes, praktik kerja, dan wawancara menggunakan Sistem Aplikasi Kementerian Agama.

Peserta juga wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap, serta membawa dokumen bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya pada saat pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2023.

Selengkapnya, inilah informasi mengenai SKB CPNS Kemenag 2023 mulai dari jadwal, tata tertib, nama peserta, hingga lokasi tes:

1. Jadwal SKB CPNS Kemenag 2023

SKB CPNS Kemenag 2023 digelar pada Selasa, 19 Desember 2023 dengan rincian:

a. Psikotes: Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB

b. Praktik Kerja: Pukul 13.00 WIB s.d selesai

c. Wawancara: Pukul 14.00 WIB s.d selesai

Jadwal pelaksanaan semua dalam WIB (WITA dan WIT menyesuaikan).

2. Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved