CPNS 2023

Rincian Formasi Kejaksaan RI CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Berikut Syaratnya

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai besok, Minggu (17/9/ 2023).

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
HO/Humas Kemenkumham Kalsel
Ilustrasi: Satu peserta yg masih dalam tahap pemulihan sehabis sakit ikuti proses seleksi CPNS 2018 Kemenlumham Kalsel 

4.400 formasi jabatan pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan itu, terdiri dari:

2.142 formasi untuk mengisi jabatan pengelola penanganan perkara

2.258 jabatan penjaga tahanan.

Syarat penerimaan CPNS Kejaksaan 2023

Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm

4. Berat badan ideal

5. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

6. Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

7. Untuk formasi lainnya seperti lulusan D3 harus memiliki nilai IPK minimal 2.75.

8. Dan untuk lulusan SMA/sederajat mempunyai nilai Ijazah minimal 7.00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved