CPNS 2023
Rincian Formasi Kejaksaan RI CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Berikut Syaratnya
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai besok, Minggu (17/9/ 2023).
Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
4.400 formasi jabatan pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan itu, terdiri dari:
2.142 formasi untuk mengisi jabatan pengelola penanganan perkara
2.258 jabatan penjaga tahanan.
Syarat penerimaan CPNS Kejaksaan 2023
Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
4. Berat badan ideal
5. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
6. Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
7. Untuk formasi lainnya seperti lulusan D3 harus memiliki nilai IPK minimal 2.75.
8. Dan untuk lulusan SMA/sederajat mempunyai nilai Ijazah minimal 7.00.
Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.
"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.
Tata Tertib Tes SKB WPFK CPNS Kemenkumham 2023, Peserta Wajib Bawa Kartu Ujian dan KTP |
![]() |
---|
Dokumen Penting saat SKB CAT CPNS Kemenperin 2023, Simak Aturan dan Tata Tertib Lainnya bagi Peserta |
![]() |
---|
Contoh Surat Pernyataan 5 Poin untuk DRH Nomor Induk PPPK 2023, Simak Pula Tahap Pengisiannya |
![]() |
---|
Dokumen Pengisian DRH Penetapan Nomor Induk PPPK Kemenparekraf 2023, Akses Link Pengumuman Berikut |
![]() |
---|
Jadwal dan Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023, Dilarang Membawa HP dan Buku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.