Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel

Ikut Belanjakan Duit Haram Fredy Pratama, Selebgram Asal Makassar Berinisial NU Diciduk Polisi

Satu lagi selebgram diciduk polisi terkait jaringan gembong narkoba asal Banjarmasin Kalsel, Fredy Pratama. Diduga belanjakan uang haram di Makassar.

|
Editor: Achmad Maudhody
KOLASE IST via Tribunnews
Foto Fredy Pratama, bos besar bandar narkoba asal Banjarmasin Kalsel yang punya jaringan internasional. Kini berstatus buron. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Punya gurita bisnis haram narkoba, jaringan sindikat gembong Fredy Pratama berasal dari berbagai unsur termasuk sejumlah selebgram.

Terkini polisi menangkap seorang selebgram asal Makassar bernama Nur Utami yang diduga kuat terlibat jaringan bandar narkoba asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.

Keterlibatan Nur Utami dalam bisnis haram yang dikomado Fredy diduga pada sisi pencucian uang hasil penjualan narkoba.

Ia diketahui merupakan istri dari pria berinisial S yang merupakan kaki tangan Fredy dan berperan mengendalikan peredaran narkoba di wilayah timur Indonesia bersama dengan tersangka WW.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023) dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Terbongkar Puluhan Aset Fredy Pratama di Kalsel, Harta Bos Narkoba Internasional Tersebar

Jayadi mengatakan Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan sejumlah barang seperti halnya selebgram yang dikenal sebagai Ratu Narkoba Palembang, Adelia Putri Salma (APS).

"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.

Namun demikian, Jayadi masih belum merinci lebih jauh soal aset-aset yang telah disita dari Nurul Utami.

800 Orang Lebih Jaringan Fredy Ditangkap

Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved