Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel

Ikut Belanjakan Duit Haram Fredy Pratama, Selebgram Asal Makassar Berinisial NU Diciduk Polisi

Satu lagi selebgram diciduk polisi terkait jaringan gembong narkoba asal Banjarmasin Kalsel, Fredy Pratama. Diduga belanjakan uang haram di Makassar.

|
Editor: Achmad Maudhody
KOLASE IST via Tribunnews
Foto Fredy Pratama, bos besar bandar narkoba asal Banjarmasin Kalsel yang punya jaringan internasional. Kini berstatus buron. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Punya gurita bisnis haram narkoba, jaringan sindikat gembong Fredy Pratama berasal dari berbagai unsur termasuk sejumlah selebgram.

Terkini polisi menangkap seorang selebgram asal Makassar bernama Nur Utami yang diduga kuat terlibat jaringan bandar narkoba asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.

Keterlibatan Nur Utami dalam bisnis haram yang dikomado Fredy diduga pada sisi pencucian uang hasil penjualan narkoba.

Ia diketahui merupakan istri dari pria berinisial S yang merupakan kaki tangan Fredy dan berperan mengendalikan peredaran narkoba di wilayah timur Indonesia bersama dengan tersangka WW.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023) dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Terbongkar Puluhan Aset Fredy Pratama di Kalsel, Harta Bos Narkoba Internasional Tersebar

Jayadi mengatakan Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan sejumlah barang seperti halnya selebgram yang dikenal sebagai Ratu Narkoba Palembang, Adelia Putri Salma (APS).

"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.

Namun demikian, Jayadi masih belum merinci lebih jauh soal aset-aset yang telah disita dari Nurul Utami.

800 Orang Lebih Jaringan Fredy Ditangkap

Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.

Di sisi lain, baru-baru ini, Bareskrim Polri menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Ini Identitas Distributor Fredy Pratama di Kalimantan, Sumatera & Jawa, 1 Bulan Edarkan 500 Kg Sabu

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.

Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.

Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.

Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved