Penerimaan CPNS 2023

Ingat Peserta CPNS 2023 Wajib Buat Akun SSCASN, Simak Cara dan Waktu Mulai Pembuatan

Berikut cara buat akun SSCASN pada para peserta CPNS 2023. Simak juga waktu Pendaftaran CPNS terbaru setelah adanya penundaan

Editor: Irfani Rahman
Tribunnews.com
ILustrasi penerimaan CPNS 2023 - Peserta CPNS 2023 wajib miliki akun SSCASN. Siamk cara buat dan waktu pembuatannya setelah adanya pengunduran waktu oleh BKN 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 telah resmi diundur menjadi 20 September 2023. Ini setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pengumumkan pengunduran waktunya.

Tentunya kalian yang yang berencana ikut seleksi CPNS 2023 bisa mempunyaiwaktu lebih mempersiapkannya segala dokumen yang ada.

Ini tak lepas dari syarat bahwa peserta CPNS 2023 nanti baik yang baru mendaftar atau yang pernah mendaftar harus memiliki akun SSCASN.

Berikut cara buat akun SSCASN dan waktu pembuatannya  yang bisa kalian lakukan

Penyesuaian jadwal CPNS dan PPPK 2023 itu menjawab keluhan peserta yang terkendala saat hendak membuat akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) pada Minggu (17/9/2023).

Baca juga: Perubahan Jadwal Penerimaan CPNS 2023, BKN Umumkan Pengunduran Waktu Pendaftaran

Baca juga: Ini Link Pendaftaran CPNS 2023, Simak Cara Daftar dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Lantas, kapan bisa buat akun SSCASN?

Buat akun SSCASN mulai 20 September

Berkaitan dengan penyesuaian jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengonfirmasi bahwa hal itu berimbas pada waktu pembuatan akun SSCASN bagi para peserta.

Jika mulanya peserta bisa membuat akun pada 17 September 2023, kini peserta CPNS 2023 baru bisa membuat akun SSCASN pada 20 September 2023.

"(Pembuatan akun SSCASN) dilakukan pada tanggal 20 pada saat pendaftaran," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Hal itu berkenaan dengan diundurnya jadwal seleksi CASN 2023 pada Rabu (20/9/2023).

Peserta wajib memiliki akun SSCASN

Diberitakan Kompas.com, Jumat (15/9/2023), seluruh peserta CPNS dan PPPK 2023 wajib membuat akun SSCASN.

Begitu juga bagi mereka yang sebelumnya telah memiliki akun tersebut.

“Seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved