Opini

Panglima Perang dan Tukang Minyak

ADA suatu kisah yang menarik dalam buku “The Incredible Habits” karya Dewi Indra. Di Tiongkok dahulu kala, ada seorang panglima perang

Editor: Edi Nugroho
Dokumentasi Banjarmasinpost.co.id
Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel 

Oleh karena itu penting kiranya agar pelaksana pelayanan publik berkomitmen untuk selalu meningkatkan kompetensi diri. Kompetensi adalah salah satu komponen dari standar pelayanan sekaligus area yang perlu mendapat atensi serius dari setiap penyelenggara pelayanan publik.

Hal ini dengan mengingat hasil penilaian atau survei kepatuhan Ombudsman Kalsel tahun 2022 yang lalu dimana dari empat dimensi penilaian (Input, Proses, Output, Pengaduan) yang pencapaiannya paling rendah adalah Input. Termasuk sebagai variabel dari dimensi Input yaitu Kompetensi Pelaksana. Hasil tersebut merata ditemukan baik di lingkup pemerintah daerah, kepolisian resor maupun kantor pertanahan.

Peningkatan kompetensi merupakan hal yang sangat strategis untuk direalisasikan. Tidak boleh sebatas wacana, namun menjadi arus utama yang mewujud dalam aksi nyata.

Harus dipandang sebagai kebutuhan dan investasi pada modal manusia (human capital), bukan beban yang memberatkan dan menghabiskan anggaran saja. Tidak pula sekadar formalitas atau asal ada, tetapi didesain secara sistematis dan komprehensif.

Sistematis dalam konteks penerapan siklus manajemen secara umum yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian, serta penetapan ke dalam program kerja penyelenggara pelayanan publik yang mencakup diantaranya bentuk kegiatan, indikator dan target kinerja, penanggungjawab dan peserta, waktu serta alokasi anggaran.

Komprehensif dalam konteks materi dan metode pembelajaran yang digunakan – materi pada tingkat pemula, menengah hingga mahir yang menyangkut pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) secara teknis, manajerial dan etis (kode etik dan standar perilaku); metode pembelajaran partisipatif baik di dalam kelas maupun di luar kelas, juga secara daring atau luring.

Cakupan materi yang termuat dalam kurikulum pembelajaran pelayanan publik bisa disesuaikan. Namun hal yang mendasar yaitu pelaksana pelayanan publik mau membaca dan memahami dengan utuh fungsi, tugas dan kewenangan jabatan serta hak, kewajiban dan larangan yang melekat didalamnya.

Kemudian aspek-aspek substantif dalam pelayanan publik, antara lain komponen-komponen standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, layanan khusus bagi kelompok rentan serta pengertian dan bentuk-bentuk maladministrasi. Termasuk pula beberapa aspek penunjang yang diperlukan, semisal kemampuan berbicara, menulis, mendengarkan serta mengendalikan emosi.

Tidak kalah pentingnya adalah kontinuitas dari berbagai upaya peningkatan kompetensi. Sebagaimana penulis buku di atas, pengetahuan dan keterampilan harus dipelajari dan dilatih dengan rutin, berulang-ulang, agar berubah menjadi kebiasaan dan menghasilkan keahlian yang melekat sebagai kompetensi pada diri setiap pelaksana pelayanan publik.

Artinya, alam bawah sadarnya sudah bekerja dengan sendirinya untuk selalu memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai standar yang berlaku dan terhindar dari praktik-praktik maladministrasi. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Desentralisasi MBG

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved