Breaking News

Menteri Pertanian Tersangka KPK

Ini Respon Surya Paloh Soal Penggeledahan KPK terhadap Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan respons soal giat penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo

Editor: Edi Nugroho
SURYA/SURYA/PURWANTO
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan respons soal giat penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Saat ditemui d NasDem Tower, Surya Paloh terlihat hanya tersenyum ketika ditanyakan soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.

Surya Paloh hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti. “Nanti, nanti ya,” kata Surya Paloh.

Setelah mengeluarkan pernyataan itu, Paloh yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang sudah menunggu di depan NasDem Tower.

Baca juga: KPK Temukan 12 Senjata Api, Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Digeledah

Baca juga: Kisah Relawan Hadapi Karhutla Pengayuan Banjarbaru, Hendra Sudah 3 Bulan Tidur di Teras

Terlihat, Paloh hanya memberikan gesture hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan, kabar SYL bakal ditetapkan jadi tersangka belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK. Melainkan, baru kabar yang beredar di publik.

“Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka),” kata Sahroni.

Dengan begitu, Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum Mentan SYL ini. Dirinya menyebut, saat ini NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dari KPK. “Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya),” tukas dia.

Baca juga: Penanganan Bencana Kabut Asap

Sementara KPK mengaku telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, ketika lembaga antirasuah menyatakan membuka penyidikan maka sudah ada tersangka yang ditetapkan.

“Di KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka,” ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Namun, KPK belum bisa mengungkap identitaspara tersangka. Nama mereka baru akan diumumkan secara resmi ketika penyidikan dinilai cukup.

Ali tak membantah ataupun membenarkan ketika ditanya soal informasi bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka. (Tribun Network/abd/fah/riz/wly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved