Selebrita

Artis Perempuan Berinisial RK Dipolisikan, Perihal Video Syur Mirip Rebecca Klopper Diungkit Lagi

Artis perempuan berinisial RK dipolisikan imbas video syur hampir 11 menit beredar. Perihal video syur mirip Rebecca Klopper diungkit lagi.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram rklopper
Aktris Rebecca Klopper. Artis perempuan berinisial RK dipolisikan imbas video syur hampir 11 menit beredar. Perihal video syur mirip Rebecca Klopper diungkit lagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Permasalahan seputar tersebarnya video syur di media sosial yang menyeret nama artis hingga selebgram Tanah Air seperti tak habis-habisnya.

Sebelumnya, nama aktris Rebecca Klopper hingga selebgram Siskaeee sempat membuat heboh jagat maya imbas video syur.

Terkini, aktris perempuan berinisial RK dipolisikan usai beredar video syur berdurasi 1:58 menit dan 10:52 menit.

RK dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Polda metro Jaya, Senin (2/10/2023).

Perwakilan (ALMI), Zainul Arifin mengungkap latarbelakangnya melaporkan RK ke Polisi.

"Dugaan peristiwa pidana yang dilakukan oleh seseorang berprofesi sebagai artis atau publik figur berinisial RK," kata Zainul Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Pernah Dicibir dan Tak DIrestui, Vadel Badjideh Minta Lolly Lakukan Satu Hal Pada Nikita Mirzani

Saat ditanya apakah RK adalah Rebecca Klopper, Zainul Arifin memiliki jawaban sendiri.

"Diduga kuat RK, karena peristiwa ini dilakukan berulang kembali," lanjutnya.

Kemudian beberapa bukti telah diberikan terkait laporan terhadap artis berinsial RK kepada pihak berwajib berupa video dan link video syur mirip RK.

"Ada pun yg kami laporkan terkait dengan bukti video kemudian bukti surat berbentuk print dari gambar-gambar, sekaligus bukti berupa website link yang bermuatan asusila," ungkapnya.

"Jadi undang-undang berlapis, UU ITE dan UU Pornografi, UU ITE itu yang mendistibusikan, mentransmisikan, artinya yang membuat dan yang menyebarluaskan," ungkap Zainul.

Adapun Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 ayat 1 J pasal 45 ayat 1 terkait UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar. Kemudian Pasal berlapis UU Pornografi.

"Ada pun pasal yg dapat disangkakan terhadap publik figur ini adalah pasa 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) terkait dengan UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ujar Zainul.

Baca juga: Tukul Arwana Mau Kembali Tampil di TV, Ega Ungkap Kondisi sang Pelawak Kini

"Kemudian Pasal berlapis yang terkait dengan UU Pornografi, Pasal 4 juncto Pasal 10 kemudian terkait dengan juncto Pasal 42 terkait UU Pornografi, yaitu 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancanan maximal 12 tahun penjara dan denda maximal Rp 6 Miliar," pungkasnya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.

Curhat Perkembangan Kasus

Aktris Reecca Klopper ungkap perkambangan kasus video syur yang menyeret namanya.

Rebecca Klopper mengunggah curahan hatinya melalui platform Treads, Sabtu (30/9/2023).

Dikatakan Rebecca Klopper, sosok pelaku yang menyebarkan video syur mirip dirinya tersebut telah ditangani polisi.

“Seandainya aku bisa memberitahu kalian,” tulis Rebecca dalam bahasa Inggris.

“Orangnya udah dapet, tp ditanganin yg berwajib so its out of my hands (di luar tanggung jawabku)

Ask them (tanya polisi) yah,” sambung Becca.

Mantan kekasih Fadly Faisal tersebut juga meminta doa agar pelaku mendapatkan ganjaran yang sesuai.

“doain ya semoga orang yang jahat bgt itu dapat balasan yang sesuai,” tandas Becca.

Unggahan Treads tersebut dibagikan ulang oleh sejumlah rekan sesama artis lainnya, termasuk adik Fadly, Fujianti Utami.

Fuji menggunggah tankapan layar curhatan Becca tersebut ke Instagam Story-nya @fuji_an, Minggu (1/10/2023).

Ia juga memberikan semangat untuk Becca dalam menghadapi masalah yang tengah dialaminya.

“Semangat becca (emoji tangan berotot) @rklopper,” tulis Fuji.

Di sisi lain, pakar telematika, Abimanyu berikan tanggapan soal video viral yang mirip Becca di media sosial.

Abimanyu menyebut bahwa orang yang di dalam video tersebut memanglah Becca.

"Dari tayangan tersebut ini bukan mirip tetapi ini adalah memang RK (Rebecca Klopper)," ungkap Abimanyu, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Denny Caknan Pernah Fasih Judi Kartu Hingga Bola, Suami Bella Bonita : Terlilit Utang Rp120 Juta

Hal itu dilihatnya dari beberapa persamaan ciri-ciri dari Becca dengan video yang sebelumnya sempat beredar.

Ia pun juga menilai video tersebut dari adanya rekayasa atau tidak.

"Dari berbagai persamaan yang saya nggak perlu membanding-bandingkan."

"Kita lebih melihat ke adanya rekayasa atau tidak, dan kemudian bukan soal kemiripan tetapi suatu ciri-ciri," kata Abimanyu.

Sementara itu, karena sudah berkaitan dengan suatu ciri-ciri, dikatakan Abimanyu, pemeran dalam video tersebut sudah bisa dipastikan benar adanya.

Kendati demikian, ia tak mau membeberkannya ke publik.

Kecuali nantinya akan diuraikan kepada orang hukum.

"Di mana semuanya hal itu biasanya kami cukup meminta kepada media bahwa percayalah kalau kita bilang ciri itu, dan memang mengacu kepada seseorang itu sudah pasti benar."

"Tidak saya akan uraikan kepada publik kecuali nanti diuraikan secara hukum kepada orang hukum dan demi hukum," ucapnya.

Lebih lanjut, Abimanyu menuturkan ada suatu ciri-ciri yang menguatkan bahwa orang yang ada di video tersebut merupakan Becca.

Ia menyebut terdapat tanda lahir yang menguatkan pemeran tersebut sesuai dengan dugaan publik.

"Kemudian ciri yang menguatkan adalah dengan adanya dua ciri tubuh atau tanda lahir berada di pada posisi sama seperti yang waktu itu ditemukan di video yang sebelumnya," terangnya

"Kalau di video yang dulu saya sempat utarakan masih ada keterpaksaan gitu ya atau kayaknya kurang gitu sadar, nah kalau video yang ini benar dalam keadaan sadar," tandasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved