Pemilu 2024
Hari Terakhir Penyerahan Berkas DCT, KPU Banjarbaru Tunggu Parpol Hingga Pukul 23.59 Wita
Hari ini merupakan batas terakhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), peserta pemilu 2024
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sesuai tahapan, hari ini merupakan batas terakhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), peserta pemilu 2024.
Untuk itu KPU Banjarbaru akan menerima hasil pencermatan DCT hingga pukul 23.59 Wita.
Dikatakan Komisioner KPU Banjarbaru, Dahtiar, bahwa pada hari terakhir pencermatan rancangan DCT, Parpol masih bisa mengganti nomor urut, dan memperbaiki nama.
Selian itu juga masih bisa dilakukan perubahan tampilan profil di aplikasi silon, memindah Daerah Pemilihan (Dapil) hingga berganti Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg).
Baca juga: Tanpa Bongkar Pasang, Golkar Serahkan Rancangan DCT ke KPU Kalsel
Baca juga: Hari Ini Batas Akhir Pengajuan Hasil Pencermatan DCT, KPU Batola Tunggu Lima Partai
"Tentunya dengan syarat yang sudah kami sampaikan, misal mengganti Bacaleg, perlu persetujuan pengurus Parpol pusat," katanya, Selasa (3/10/2023).
Tahapan selanjutnya ujar Dahtiar yakni proses verifikasi, dimulai 4 sampai 18 Oktober 2023 hingga berlanjut pada penetapan DCT pada 3 November 2023.
"Sebagian banyak Parpol sudah menyerahkan, tinggal beberapa lagi. Ada juga yang sudah meminta jadwal malam," ujarnya.
Satu di antara Parpol sudah menyerahkan hasil pencermatan DCT ke KPU Banjarbaru, yakni DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca juga: Jelang Penetapan DCT Pemilu 2024, NasDem dan PKS Bongkar Pasang Bacaleg DPRD Kalsel
Penyerahan berkas dilakukan secara langsung oleh Ketua Parpol, Sefrian Ayra Pratama bersama Wakil Ketua, Jan Wardani Perangin Angin.
"Berkas DCT sudah selesai, selanjutnya kami fokus bergerak, apalagi sekarang dengan Ketum PSI yang baru, Bro Kaesang menjadikan kami lebih bersemangat," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP KalselĀ |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.