Berita Banjarbaru

Kabur Usai Tikam Seteru, Remaja di Banjarbaru Kini Mendekam di Rutan Polsek Banjarbaru Utara

Seorang remaja berinisial TO (20) Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalsel kini harus berurusan dengan polisi.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
Humas Polsek BBU untuk Banjarmasinpost.co.id
Pelaku dan barang bukti ungkapan kasus penganiayaan, oleh Polsek Banjarbaru Utara 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Seorang remaja berinisial TO (20) Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalsel kini harus berurusan dengan polisi.

Sebab ia telah menikam seterunya di bagian lengan kanan, menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Berawal dari kedatangan pelaku ke tempat korban, dengan maksud meminta lem untuk memperbaiki samurai.

Saat itu korban dan pelaku sempat berbincang. Namun tidak terduga, beberapa saat kemudian pelaku menikam lengan korban, dan langsung melarikan diri.

Baca juga: BREAKING NEWS, Kabut Asap Pekat Selimuti Banjarmasin, Banjar dan Banjarbaru, Nyalakan Lampu Sorot

Baca juga: Kabut Asap Masih Kerap Selubungi Kurau dan Batibati, Camat Segera Distribusikan Masker

Rupanya sebelum pertemuan itu, menurut informasi terhimpun korban pernah mengolok-olok pelaku.

"Akibat serangan itu, korban menderita luka memar dan luka tusuk," kata Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, Selasa (3/10/2023).

Mendapatkan laporan tersebut, Anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara langsung melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan.

Setelah berhasil mendapatkan informasi, kemudian Anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara melakukan lidik terhadap pelaku.

Dipimpin oleh Panit 2 Opsnal Polsek Banjarbaru Utara, Aiptu Sugeng Gunawan, pelaku berhasil diamankan pada satu indekost di Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Baca juga: Kondisi Keuangan PDAM Seluruh Indonesia Terungkap, Direktur Jenderal Cipta Karya: Ada Tiga Kategori

Baca juga: Lurah Lepasan Bakumpai Batola Bagikan Bibit Sayur Gratis, Warga Segera Panen Terong dari Pekarangan

"Setelah dilakukan interogasi TO mengakui perbuatannya. Pelaku dan barang bukti pisau sepanjang 30 Cm beserta kumpangnya, sudah kami amankan," jelas Kapolsek.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved