Pembelajaran Jarak Jauh Banjarmasin

Pembelajaran Jarak Jauh, Sekolah di Banjarmasin Libur Tiga Hari Akibat Asap Karhutla

Dinas Pendidikan Banjamasin menerapkan kebiajakan Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ) dengan meliburkan pelajar PAUD/SD/SMP Negeri

|
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Ilustrasi: Kabut asap Karhutla di Sungai Martapura, Jembatan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Pendidikan Banjamasin menerapkan
kebiajakan Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ) dengan meliburkan pelajar PAUD/SD/SMP Negeri maupun Swasta menyusul pekatnya kabut asap.

Udara di Banjarmasin semakin tidak sehat. Bahkan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin setelah mengeluarkan edaran dengan nomor 400 3.5.3/ Dlg -PSMPDipendik/2023. Kini mengeluarkan edaran terbaru.

Edaran terbaru yakni surat dengan nomor 400.3.5.3/10264 -PSMP/Dipendik/2023. Tertanggal 3 Oktober 2023.

Kebijakan itu ditujukan kepada sekolah PAUD/SD/SMP Negeri maupun Swasta. Edaran tersebut terkait Pembelajaran Jarak Jauh.

Baca juga: Hari Ini Batas Akhir Pengajuan Hasil Pencermatan DCT, KPU Batola Tunggu Lima Partai

Baca juga: BREAKING NEWS, Disdik Banjarmasin Keluarkan Edaran PJJ, Udara Kota Makin tak Sehat

Dalam edaran tersebut berisi terakit siswa yang diperkenankan untuk belajar jarak jauh dari 4 hingga 7 Oktober.

Dalam edaran berisi, mengingut kondisi udura di Kota Banjarmasin yang kurang sehat akibat kabut asap yang melanda dalam beberapa waktu terakhir telah mempengaruhi Kesehatan para guru dan Siswa yang ada di sekolah.

Data terakhir bahawa telah terjadi peningkatan penderita ISPA di Kota Banjarmasin yang sudah melebihi 6000 kasus.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, sesuai dengan hasil rapat koordinasi antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Kesehatan, maka Dinas Pendidikan memberikan arahan sebagai berikut:

Melaksanakan Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) dari tanggal 4 sampai 7 Oktober 2023 kepada seluruh Satuan Pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dari jenjang PAUD, SD dan SMP.

Selama PJJ dilaksanakan, Satuan Pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik dan selalu menghimbau kepada peserta didik agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap turun ke sekolah dengan memperhatikan kesehatannya untuk tetap memantau dan memberikan panduan PJJ kepada peserta didik.

Baca juga: Dinobatkan Jadi Warga Kehormatan Kerukunan Bubuhan Banjar, Wakapolri Jalani Prosesi Tapung Tawar

Setelah tanggal 7 oktober, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat diberikan kebijakan selanjutnya.

Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi pun tak memungkiri, banyak keluhan dari orangtua siswa yang mengeluhkan anaknya sakit akibat terhirup kabut asap.

Ia mengatakan banyak orangtua yang mengeluhkan agar anak-anak belajar daring.

Oleh karena itu, pihaknya memutuskan pelaksanaan PJJ dari tanggal 4-7 Oktober 2023 kepada seluruh satuan pendidikan yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan. Dari jenjang PAUD, SD hingga SMP.

"Intinya, setelah PJJ nanti akan kami akan evaluasi lagi. Apabila kondisi udara masih tidak memungkinkan. Maka kami minta saran lagi dari DLH dan Dinas Kesehatan," tuntasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved