Pembelajaran Jarak Jauh Banjarmasin
Cegah Bahaya Kabut Asap bagi Kesehatan, Sekolah di Kabupaten HSU Bisa Terapkan Pembelajaran Daring
Disdikbud HSU melalui tiga bidang yang menaungi SMP, SDN dan PAUD, menerbitkan edaran tertulis yang di antaranya tentang pembelajaran secara daring.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Karhutla Kalsel. Mencegah dampak bahaya kabut asap bagi kesehatan peserta didik di sekolah, dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Upaya ini dilakukan seiring dengan kondisi udara di Kabupaten HSU yang juga turut terdampak kabut asap lumayan parah akibat kebakaran hutan dan lahan sejak beberapa hari terakhir.
Pihak Disdikbud HSU melalui tiga bidang yang menaungi jenjang pendidikan, SMP, SDN dan PAUD, telah menerbitkan edaran tertulis.
Edaran tertulis yang ditandatangani masing-masing kepala bidang (kabid) itu berisi tentang proses pembelajaran selama darurat kabut asap.
Baca juga: Belum Terapkan PJJ, Begini Instruksi Disdikbud Kalsel Bagi Pelajar SMA dan SMK saat Kabut Asap
Baca juga: Kabut Asap Masih Melanda, Pemkab HSU Berikan Imbauan ke Kepala Sekolah
Untuk Bidang Pembinaan SMP, maka edaran ditujukan bagi kepala sekolah pertama atau sederajat, Bidang Pembinaan SD ditujukan ke kepala sekolah dasar negeri atau sedejarat, serta Bidang Pembinaan PAUD dan PNF untuk kepala satuan PAUD.
Meski dibuat masing-masing bidang, namun tidak ada perbedaan dalam isi edaran.
Salah satunya, membolehkan sekolah melakukan Pembelajaran Daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kepala Disdikbud Kabupaten HSU, Jumadi, Selasa (3/10/2023), menyampaikan, edaran tertulis ini diterbikan melalui bidang yang membawahi jenjang satuan pendidikan dan dan ditujukan ke sekolah-sekolah.
Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh, Sekolah di Banjarmasin Libur Tiga Hari Akibat Asap Karhutla
Baca juga: Kabut Asap Karhutla Selimuti Kota Banjarbaru Hingga Siang, Aktivitas Penerbangan Tidak Terganggu
"Terkait dinamika karhutla yang menimbulkan asap, maka telah disampaikan kepada kepala sekolah imbauan sebagaimana surat edaran setiap jenjang pendidikan, SMPN, SDN dan PAUD," terangnya.
Pada edaran ini, ada 4 hal yang disampaikan dalam rangka peningkatan status kesehatan sekolah dan peserta didik, mengingat kondisi darurat kabut asap yang saat ini cukup menggangu proses pembelajaran.
Pertama, selama kabut asap mengganggu dan tidak memungkinkan untuk belajar di dalam kelas atau di luar kelas, agar dijadwalkan pembelajaran secara daring (online), dengan tetap memperhatikan kebutuhan belajar siswa secara terjadwal.
Kedua, jika masih bisa melaksanakan pembelajaran di sekolah, maka diminta kepada siswa agar menggunakan masker selama peroses pembelajaran, terutama untuk pembelajaran di luar kelas.
Baca juga: ISPA Melonjak, Dinkes Kalsel Keluarkan Rekomendasikan Sekolah Daring hingga WFH
Baca juga: Kualitas Udara di HST Memburuk Akibat Kabut Asap, Pemkab HST Keluarkan Tujuh Imbauan
Ketiga, kepala sekolah, guru dan tata laksana sekolah, tetap diminta kehadirannya di sekolah seperti biasa secara huring.
Sedangkan keempat, jika hal-hal darurat kabut asap tidak bisa ditoleransi, diharapkan kepala satuan pendidikan bisa mengambil kebijakan dengan melaporkan kondisi tersebut untuk bersama disdikbud mengambil langkah lebih lanjut.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
Running News
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
kabut asap
Karhutla Kalsel
Kabupaten HSU
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Disdikbud HSU
Pembelajaran Daring
Bencana Karhutla Kalsel, Dinas Kesehatan Kabupaten HSS Menunggu Hasil Penilaian Kualitas Udara |
![]() |
---|
Angka ISPA di Banjarmasin Meningkat Selama September 2023 Mencapai 6 Ribu Kasus |
![]() |
---|
Kadis LH Sebut Udara di Banjarmasin Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Kadar Polusi Capai 2,5 |
![]() |
---|
Banjarmasin Lakukan Pembelajaran Jarak Jauh, Ini Kata Wali Kota Banjarmasin |
![]() |
---|
Belum Terapkan PJJ, Begini Instruksi Disdikbud Kalsel Bagi Pelajar SMA dan SMK saat Kabut Asap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.