Pembelajaran Jarak Jauh Banjarmasin

Belum Terapkan PJJ, Begini Instruksi Disdikbud Kalsel Bagi Pelajar SMA dan SMK saat Kabut Asap

Belum terapkan PJJ, Disdikbud Kalsel memerintahkan sekolah menerapkan penggunaan masker saat kabut asap melanda

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok
Ilustrasi-Siswa SMKN 3 Banjarmasin memakai masker di dalam kelas saat pembelajaran berlangsung. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di Kalimantan Selatan (Kalsel) belum menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel masih mengacu Surat Edaran (SE) nomor 400.3/218/DISDIKBUD/2023 dalam merespon kondisi kabut asap.

“Kami sudah ada membuat edaran ke sekolah mengenai kabut asap ini. [SE 400.3/218/DISDIKBUD/2023] masih berlaku,” ucap Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Daryatno Ngateno, Selasa (3/10/2023).

Dalam surat tersebut, Kepala Disdikbud Kalsel Muhammadun memerintahkan kepala satuan pendidikan SMA, SMK, dan pendidikan khusus di Banua untuk memakai masker sebagai alat penutup hidung dan mulut.

Baca juga: Kabut Asap Masih Melanda, Pemkab HSU Berikan Imbauan ke Kepala Sekolah

Baca juga: BREAKING NEWS, Disdik Banjarmasin Keluarkan Edaran Pembelajaran Jarak Jauh Efek Kabut Asap

Perintah tersebut wajib dilaksanakan bagi satuan pendidikan yang lokasinya berada di daerah terdampak karhutla (kebakaran hutan dan lahan).

“Satuan pendidikan agar dapat memberdayakan usaha kesehatan sekolah (UKS) untuk menyediakan masker, obat-obatan, maupun perlengkapan atau pertolongan pada kejadian yang diakibatkan karhutla,” ujar Madun.

Hal itu bertujuan mencegah terjadinya gangguan kesehatan yang lebih fatal bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

Madun juga meminta satuan pendidikan terdampak karhutla agar melakukan upaya pengisolasian ruang kelas dari asap. Bisa menggunakan alat penyaring udara dan sejenisnya.

“Sehingga memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan,” katanya.

Selain itu, Madun meminta kegiatan pembelajaran di luar kelas untuk dikurangi. Bahkan, kalau perlu ditiadakan untuk sementara waktu. Utamanya bila cuaca sedang kabut pekat.

Baca juga: Kabut Asap Karhutla Selimuti Kota Banjarbaru Hingga Siang, Aktivitas Penerbangan Tidak Terganggu

Para guru dan tenaga kependidikan juga diperintahkan membantu melakukan pemadaman bila ada titik api di hutan atau lahan sekitar lingkungan sekolah.

“Laporkan segera setiap kejadian karhutla ke pos terdekat dan berkoordinasi dengan BPBD setempat serta bidang terkait di Disdikbud,” pintanya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved