Pembelajaran Jarak Jauh Banjarmasin

Kabut Asap Masih Melanda, Pemkab HSU Berikan Imbauan ke Kepala Sekolah

Udara di kota Amuntai, Kabupaten HSU masih diselimuti kabut asap dampak dari karhutla. Pemkab HSU membuat surat imbauan kepada kepala sekolah

|
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
Kondisi kabut asap di Kota Amuntai HSU saat Senin (1/10/2023) sore. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Sejak beberapa hari terakhir, kondisi udara di kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), diselimuti kabut asap dampak dari karhutla.

Kondisi ini juga masih terjadi, Selasa (2/10/2023), dimana sejak pagi hingga sore, kabut asap dengan bau cukup menyengat cukup terasa.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU juga telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla.

Ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 100.3.3.2/349/KUM/2023 tertanggal 26 Juni 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS, Disdik Banjarmasin Keluarkan Edaran Pembelajaran Jarak Jauh Efek Kabut Asap

Baca juga: Kabut Asap Karhutla Selimuti Kota Banjarbaru Hingga Siang, Aktivitas Penerbangan Tidak Terganggu

Kemudian untuk mencegah dampak kabut asap terhadap kesehatan, Pemkab HSU melalui BPBD juga telah menerbitkan imbauan tertulis.

Imbauan tertulis terkait kabut asap ini dengan Nomor 300.2.3/199 /BPBD/2023 ini ditandatangani Sekda HSU, H Adi Lesmana.

Dalam surat imbauan ini lebih ditujukan kepada sekolah untuk mencegah dampak kabut asap terhadap murid-murid dan warga sekolah lainnya

"Imbauan sehubungan Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor  100.3.3.2/349/KUM/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang Penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Sekda HSU, H Adi Lesmana, Selasa (2/10/2023).

Baca juga: Kualitas Udara di HST Memburuk Akibat Kabut Asap, Pemkab HST Keluarkan Tujuh Imbauan

Untuk itu seluruh kepala sekolah di Kabupaten HSU diminta agar mengimbau kepada dan warga sekolah agar dapat menggunakan masker saat ke luar rumah.

Tujuannya untuk mehindari terkena asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengakibatkan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved