Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Air Mata Istri Korban Laka Menetes, Lapang Hati Maafkan Terdakwa di Hadapan Kajari Tanah Laut
Keluarga korban kecelakaan lalu lintas memaafkan tersangka dala kasus di Tala dan kemudian kejaksaan hentikan tuntutan melalui Restorative Justice.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
Karenanya, kemudian ahli waris korban melakukan perjanjian perdamaian tanpa syarat dan meminta untuk menghentikan penuntutan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Kemudian, Kejari Tanahlaut melakukan ekspose bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan saat Selasa (26/9) dan ekspose bersama Kejaksaan Agung RI saat Selasa (3/10).
Hasil disetujui untuk dilaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan Surat Persetujuan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice atas nama tersangka Hery Siswandi Nomor Surat R-219/0.3/Eoh.2/10/2023.
Teguh berharap kepada Herry agar ke depannya lebih berhati-hati lagi dalam beraktivitas mengemudi.
Ia juga mengucapkan selamat karena kini dapat menghirup udara bebas dan dapat kembali menjalani kehidupan normal bersama keluarga.
Pada sidang RJ tersebut, Herry tampak begitu terharu atas keikhlasan dan kelapangan hati istri korban yang telah memaafkannya, sehingga akhirnya ia terbebas dari jerat hukum.
Pada akhir sidang restorative justice tersebut, Kasi Pidum Harry Fauzan melepaskan rompi tahanan yang dikenakan Herry Siswandi.
Kemudian, ia bersalaman dengan Kajari serta dengan istri korban. (AOL/*)
Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Kejari Tanahlaut
Kabupaten Tala
Kabupaten Tanah Laut
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |
|
|---|
| Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |
|
|---|
| Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |
|
|---|
| Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |
|
|---|
| Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.