Kriminalitas Banjarmasin
Motor Curian Kena Tilang, Dua Pencuri Motor di Banjarmasin Diringkus Polisi, Bawa Kunci T
Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan dua terduga pencuri motor setelah beraksi di wilayah Pekauman
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan dua terduga pencuri motor pada Kamis (5/10/2023) silam di Jalan Laksana Intan Gang Yakut, Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan.
Dua pria berinisial RZ (49) dan ML (25) diamankan unit Reskrim Banjarmasin Barat setelah beroperasi di wilayah Pekauman pada Minggu (17/9/2023) lalu.
Bahkan, sepeda motor jenis Suzuki Satria FU yang mereka curi itu sempat ditilang oleh unit Ditlantas Polda Kalsel.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugiyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno menjelaskan masih ada satu terduga lagi yang masih dalam daftar pencarian.
“Inisialnya I. Kami masih belum tahu apa perannya,” kata Sudirno, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Pencuri Motor Diduga akan Bikin Kunci Duplikat Ditangkap Polisi di Jalan Plajau Kabupaten Tanbu
Baca juga: Aksinya Tertangkap Kamera CCTV, Pencuri Motor di Desa Aluan Mati Kabupaten HST Diringkus Warga
Pencurian ini kata Sudirno ditindaklanjuti oleh pihaknya setelah korban atas nama Rozali melaporkannya.
“Setelah ada laporan, kami mengamankan mereka di Gang Yakut. Pertama si ML lalu dikembangkan dapat RZ di wilayah pekauman, barang bukti berada di Polda Kalsel lantaran kena tilang,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan kunci T yang diduga merupakan sarana untuk melakukan pencurian itu.
Baca juga: Dikira Pencuri Motor hingga Dihajar Warga, Pria di Banua Anyar Balangan Ini ternyara ODGJ
Saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Dugaannya ungkap Sudirno, otak dari pencurian ini ialah AB yang berstatus DPO.
“Untuk kedua pelaku kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
![]() |
---|
Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.