Berita Banjarmasin

Warga Kelayan Selatan Tertangkap Basah Lakukan Pencurian, Diringkus Warga Setempat

Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat amankan seorang pria yang menjadi terduga pelaku pencurian di Jalan Intan Sari, Kelurahan Basirih, Banjarmasin

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
Polsek Banjarmasin Barat untuk Banjarmasinpos.co.id
Pelaku beserta barang bukti yang digasak saat melakukan pencurian di kawasan Jalan Intan Sari. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat amankan seorang pria yang menjadi terduga pelaku pencurian pada Kamis (12/10/2023) di Jalan Intan Sari, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat.

Abdul Sani (38) alias Adul warga Kelayan Selatan segera diamankan di hari yang sama, karena aksinya tersebut diketahui korban atas nama Hairudin (54), serta warga sekitar.

“Mulanya pada siang hari korban baru pulang ke rumahnya. Ia hendak mengambil beras yang rencananya akan disedekahkan,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, Minggu (15/10/2023).

Saat korban pergi dari rumah, ia melihat seorang pria yang sedang duduk di atas sepeda motor, namun saat itu Hairudin tidak menghiraukannya.

Baca juga: Intip Fasilitas Gedung Baru Masjid Al Anshor, Mulai dari Pemulasaran Jenazah hingga Gedung Tahfiz

Baca juga: Mayat Teridentifikasi Warga Dusun 4 Asamasam Jorong Tala, Penyebab Belum Terungkap

Sesampainya Hairudin di rumah, pintu rumahnya yang semula terkunci sebelumnya sudah dalam keadaan terbuka.

“Saat ia masuk ke dalam, dia melihat pelaku sedang membawa dompet berisi uang Rp198 ribu, uang asing senilai 20 Riyal, serta ponsel korban,” jelasnya.

Saat tertangkap basah, pelaku sempat berkelahi dengan Hairudin dan berusaha melarikan diri.

Namun, usaha melarikan dirinya berhasil dikejar oleh korban dibantu warga sekitar. Adul pun berhasil diamankan.

“Dari barang bukti yang didapat, pelaku diduga menggunakan dua buah linggis kecil untuk memaksa masuk ke rumah korban. Total barang yang ia curi itu senilai Rp2,5 juta,” ungkapnya.

Kini Adul sudah diamankan oleh pihak Polsekta Banjarmasin Barat. Adul disangkakan dengan Pasal 363 KUHP.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved