Pilpres 2024
Putusan MK Buka Peluang Putra Sulung Jokowi Maju Pilpres 2024, Beta Gibran Kalsel: Kami Sambut Baik
Setelah putusan MK atas usia capres-cawapres, Relawan Beta Gibran Kalsel menunggu intruksi dari Ketua DPP-nya, Twedy Ginting.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Mahkamah Konsitusi (MK) menolak permohonan syarat usia capres dan cawapres minimal 35 tahun dan memutuskan persyaratan peserta Pilpres tetap pada usia minimal 40 tahun.
Kendati demikian, MK mengabulkan syarat capres-cawapres berpengalaman pernah menjadi kepala daerah, meski berusia di bawah 40 tahun.
Putusan yang membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka, untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024 itu pun disambut baik oleh Ketua Relawan Beta Gibran di Kalimantan Selatan (Kalsel), Jan Wardani Perangin Angin.
Baca juga: Aturan Batas Usia Capres-Cawapres, Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra: Ada Keanehan
Baca juga: Gibran Berpeluang Cawapres Termuda, MK Kabulkan Uji Materi Gugatan Mahasiswa Unsa
"Kami tentunya menyambut baik keputusan MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 itu," kata Jan di Kota Banjarbaru, Selasa (17/10/2023).
Setelah putusan MK tersebut, Relawan Beta Gibran Kalsel akan menunggu intruksi dari Ketua DPP-nya, yakni Twedy Ginting.
"Sambil kami terus bergerilya mengenalkan sosok Mas Gibran kepada masyarakat di Kalsel karena ini merupakan awal dari ikhtiar perjuangan Beta Gibran," ujarnya.
Baca juga: Political Marketing: Kelompok Acuan Pemilih Pemula
Baca juga: Akhirnya Jelajahi Kota Makhluk Astral di Kotabaru, Ini Jadwal Tayang Film Saranjana Kota Ghaib
Di lain sisi, Jan juga menyampaikan imbauan DPP Beta Gibran, yakni agar relawan di Kalsel tidak bereuforia berlebihan atas putusan MK tersebut.
"Karena di depan tantangan dan halangan akan semakin banyak. Untuk itu, Beta Gibran harus jaga soliditas," ucapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Pilpres 2024
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
Gibran Rakabuming Raka
Relawan Beta Gibran Kalsel
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kota Banjarbaru
| Masridah Badwie Resmi Diberhentikan, Begini Langkah Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Ernalisa Halaby Mendaftar, Pengurus Demokrat Banjarbaru Suarakan Jargon Lisa Mengabdi |
|
|---|
| Jelang Pilgub Kalsel 2024, MRK Penuhi Undangan DPP PKB di Jakarta |
|
|---|
| PDIP ‘Salahkan’ Jokowi Usai Pilpres 2024, Begini Respons Relawan Projo Kalsel |
|
|---|
| KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden, BETA Kalsel Sebut Kemenangan Generasi Muda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.