Berita HST
Ratusan Pelamar PPPK di HST Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat, BKPSDMD HST Buka Waktu Sanggah Tiga Hari
Hasil seleksi adminstrasi PPPK 2023 telah resmi diumumkan BKPSDMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Rabu, (18/10/2023).
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Hasil seleksi adminstrasi PPPK 2023 telah resmi diumumkan BKPSDMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu, (18/10/2023).
Dari 1.690 pelamar, total yang MS atau Memenuhi Syarat atau dinyatakan lulus seleksi administrasi 1.474 pelamar dan 216 peserta dinyatakan TMS atau tidak Memenuhi Syarat atau lebih tepatnya tidak lulus seleksi administrasi.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDMD HST, Wahyudi Rahmad mengatakan bahwa bagi pelamar yang dinyatakan TMS seleksi administrasi diberikan hak sanggah selama tiga hari.
"Kita buka hak sanggah dari peserta yang TMS hingga 21 Oktober 2023," jelasnya.
Baca juga: Tim Inafis Polda Kalsel ke Lokasi Pembunuhan di Kayuabang Kabupaten Tala, Korban Penuh Luka Bacok
Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Kalsel Tangkap Pelaku Penipuan Modus Bisa Loloskan Jadi Anggota Polisi
Wahyudi mengatakan penyanggahan bagi peserta TMS dapat dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing.
"Selanjutnya, sanggahan pelamar akan di verifikasi ulang oleh Tim Pelaksana Pengadaan PPPK Kabupaten HST," jelasnya.
Wahyudi mengatakan sanggahan dilakukan terhadap hasil verifikasi yang salah, bukan untuk perbaikan kesalahan yang dilakukan oleh pelamar, termasuk perbaikan berkas.
"Alasan sanggah yang disampaikan pelamar harus benar, realistis tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya," jelasnya.
Ia mengatakan sedangkan pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 22 sampai dengan 28 Oktober 2023 mendatang.
Baca juga: Seleksi Adminstrasi PPPK 2023 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Resmi Diumumkan, Simak Hasilnya
"Untuk peserta yang dinyatakan memenuhi syarat alias lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa terkait waktu pelaksanaan seleksi kompetensi, jika mengacu pada surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbaru, dijadwalkan pada 10 November sampai dengan 4 Desember 2023 mendatang. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
| Ketahanan Pangan di Balik Jeruji, WBP Rutan Barabai Panen Hasil Kebun |
|
|---|
| Kunjungi Limpasu, Kapolres HST Fokus pada Ketahanan Pangan dan Keamanan Lingkungan |
|
|---|
| Diduga Lupa Matikan Kompor, Dua Rumah di Ayuang Barabai HST Ludes Terbakar |
|
|---|
| Dari 1.458 Tenaga Non-ASN di HST, 188 Belum Terakomodasi dalam Seleksi PPPK |
|
|---|
| Polres HST Teguhkan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Potensi Bencana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.