Berita HST

Ratusan Pelamar PPPK di HST Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat, BKPSDMD HST Buka Waktu Sanggah Tiga Hari

Hasil seleksi adminstrasi PPPK 2023 telah resmi diumumkan BKPSDMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Rabu, (18/10/2023).

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene
Para pelamar PPPK saat menyerahkan berkas fisik di Kantor BKPSDMD HST beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Hasil seleksi adminstrasi PPPK 2023 telah resmi diumumkan BKPSDMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu, (18/10/2023).

Dari 1.690 pelamar, total yang MS atau Memenuhi Syarat atau dinyatakan lulus seleksi administrasi 1.474 pelamar dan 216 peserta dinyatakan TMS atau tidak Memenuhi Syarat atau lebih tepatnya tidak lulus seleksi administrasi.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDMD HST, Wahyudi Rahmad mengatakan bahwa bagi pelamar yang dinyatakan TMS seleksi administrasi diberikan hak sanggah selama tiga hari.

"Kita buka hak sanggah dari peserta yang TMS hingga 21 Oktober 2023," jelasnya.

Baca juga: Tim Inafis Polda Kalsel ke Lokasi Pembunuhan di Kayuabang Kabupaten Tala, Korban Penuh Luka Bacok

Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Kalsel Tangkap Pelaku Penipuan Modus Bisa Loloskan Jadi Anggota Polisi

Wahyudi mengatakan penyanggahan bagi peserta TMS dapat dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing.

"Selanjutnya, sanggahan pelamar akan di verifikasi ulang oleh Tim Pelaksana Pengadaan PPPK Kabupaten HST," jelasnya.

Wahyudi mengatakan sanggahan dilakukan terhadap hasil verifikasi yang salah, bukan untuk perbaikan kesalahan yang dilakukan oleh pelamar, termasuk perbaikan berkas.

"Alasan sanggah yang disampaikan pelamar harus benar, realistis tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya," jelasnya.

Ia mengatakan sedangkan pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 22 sampai dengan 28 Oktober 2023 mendatang.

Baca juga: Seleksi Adminstrasi PPPK 2023 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Resmi Diumumkan, Simak Hasilnya

"Untuk peserta yang dinyatakan memenuhi syarat alias lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa terkait waktu pelaksanaan seleksi kompetensi, jika mengacu pada surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbaru, dijadwalkan pada 10 November sampai dengan 4 Desember 2023 mendatang. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved