Berita HSS

Isi Saran Pj Bupati HSS H Hermansyah Usai Melihat Kondisi Ruang Pers Room, dari Berbagai Media

Penjabat Bupati HSS, H Hermansyah meluangkan waktu disela berbagai kegiatan pemerintahan, mengunjungi kantor-kantor dinas/badan di pemkab setempat.

Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Penjabat Bupati HSS didampingi Kepala Dinas Kominfo Hj Rahmawaty saat berkunjung ke ruang Pressroom wartawan HSS, Selasa (24/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Sebulan lebih menjadi Penjabat Bupati HSS, H Hermansyah meluangkan waktu disela berbagai kegiatan pemerintahan, mengunjungi kantor-kantor dinas/badan di Pemkab HSS.

Selain bersilaturahmi dengan jajaran SKPD, juga mengenal lingkungan kerja di Pemkab HSS.

Pada Selasa (24/10/2023), giliran Kantor Dinas Kominfo dikunjunginya. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Hermasnyah mampir di Kantor beralamat di Jalan Aluh Idut Kandangan ini sekitar pukul 11.30 wita.

Hermasnyah mengatakan, kunjungannya ini memanfaatkan waktu untuk mengenal kantor-kantor SKPD.

Baca juga: Faisol Ali Lantik Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel

Baca juga: Biznet Territoty West Siap Layani 2 Ribu Pelanggan di Kuartal Satu 2024, Infrastruktur Kabel Optik

Dia pun disambut Kepala Diskominfo Hj Rahmawaty dan staf. Usai melihat ruang-ruang di Dinas Kominfo, Pj Bupati juga mampir ke ruang Pressroom.

Ruang kerja wartawan dari berbagai media yang bertugas di HSS, di samping kiri kantor Diskominfo.

Didampingi Rahmawaty, Hermansyah disambut Iwan Sanusi, reporter TVRI Kalsel. Iwan mengatakan, PWI HSS sudah mengajukan permohonan agar fasilitas kerja para wartawan ini diberi tempat layak, seperti eks Kantor MUI, jika nanti MUI menempati Gedung baru di Islamic Center.

Sementara, Hermasnyah mengakui, fasilitas dan kelayakan ruang Pressroom butuh diperhatikan dan ditingkatkan. (banjarmasinpost.co.id/Hanani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved