Berita HST

Puluhan Pelamar PPPK di Kabupaten HST Tidak Memenuhi Syarat Administrasi, Bisa Pakai Hak Sanggah

Sebanyak 54 orang dari 216 pelamar PPPK di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/muhammad tabri
Ilustrasi: Peserta seleksi PPPK di SMKN 2 Marabahan saat mengerjakan soal tes, Senin (13/9/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID. BARABAI- Sebanyak 54 orang dari 216 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi, menggunakan hak sanggah. Dari 54 penyanggah, hanya 11 yang diluluskan.

Mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST Wahyudi Rahmad, Kepala Bidang Data Pengadaan dan Pengembangan SDM Agus Setiadi mengatakan pendaftar dinyatakan TMS karena tidak mengikuti ketentuan panitia seleksi.

“Untuk yang lulus seleksi administrasi, persiapkan diri menghadapi seleksi kompetensi,” katanya.

Sementara dari 610 formasi guru yang dibuka, sebanyak 542 pendaftar yang Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi.

Baca juga: Batang Padi di Loksado Kabupaten HSS Mengecil, El Nino Bikin Lahan Sangat Kering

Baca juga: Hasil Teknologi Modifikasi Cuaca Tahap Ketiga di Kalsel Tidak Maksimal, Terdeteksi 200 Titik Api

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan HST Muhammad Anhar saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengakui kabupaten ini kekurangan guru. Rencananya Disdik melakukan penerimaan tenaga kontrak guru. “Mudah-mudahan November kami mulai jalan dan Desember mereka sudah bisa aktif,” ujarnya.

Sementara seleksi PPPK di Pemkab Baritokuala memasuki tahapan penarikan data final.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Latihan Pengembangan Pegawai pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Batola Gusti Eddy Ramadhan, Senin, memaparkan ada 1.097 pelamar PPPK yang bakal mengikuti seleksi kompetensi. Mereka terdiri atas tenaga guru 613 orang, tenaga kesehatan 230 orang dan tenaga teknis 254 orang.

Mereka akan bersaing memenuhi kuota yakni 661 orang. Ini untuk formasi tenaga guru 399 orang, tenaga kesehatan 163 orang dan tenaga teknis 99 orang.

“Formasi yang kosong ada di tenaga kesehatan yaitu 9 dokter umum dan 3 dokter gigi,” kata Eddy. Dia menegaskan pengumuman formasi yang kosong menunggu hasil seleksi kompetensi.

“Pelaksanaan menunggu jadwal dari panitia seleksi nasional. Untuk tempat seleksi guru dan teknis di Kanreg 8 BKN di Banjarbaru dan untuk tenaga kesehatan di Poltekkes Kemenkes di Banjarbaru,” pungkasnya.

Baca juga: Peserta Perayaan Sumpah Pemuda 2023 di Kabupaten Barito Kuala Kenakan Pakaian Adat Nusantara

Di Kabupaten Tanahlaut (Tala) juga ada beberapa formasi tetap lowong atau tak ada pelamarnya.

Data BKPSDM Tala, Senin, tercatat tujuh formasi yang tidak ada pelamarnya hingga masa pendaftaran berakhir. Empat formasi guru dan tiga formasi tenaga kesehatan.

Plt Kepala BKPSDM Tala Ismail Fahmi menerangkan untuk penerimaan 2023, formasi terbanyak adalah tenaga guru yakni 964 orang. Disusul tenaga teknis 67 orang dan tenaga kesehatan 50 orang sehingga jumlah totalnya 1.081 orang.

Pelamar membeludak pada formasi tenaga teknis yakni 593 orang. Disusul pelamar formasi kesehatan sebanyak 350 orang. Sedangkan formasi guru justru lebih longgar persaingannya karena pelamar hanya 675 orang.

Keperluan tenaga teknis di Tala sebenarnya lumayan banyak yakni sekitar 1.152 orang, namun formasi yang disetujui pemerintah pusat saat ini hanya 50. Karena itu untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kata Fahmi, akan kembali diusulkan kebutuhan formasi pada tahun depan. (nan/tar/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved