Santri di Tala Jadi Korban Pencabulan

Santri Korban Pencabulan Kepala Sekolah di Tanahlaut Jalani Visum, Hasilnya Hari Ini Diserahkan RS

Selain mengamankan pelaku, Polsek Pelaihari juga telah melakukan visum terhadap santri yang diduga menjadi korban pencabulan

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
KAPOLSEK Pelaihari Iptu Benny Wardhany berbincang dengan jurnalis di teras mapolsek setempat, Jumat (3/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kepolisian Sektor (Polsek) Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), bergerak cepat menangani kasus dugaan pencabulan terhadap santri salah satu pondok pesantren di Tanahlaut.

Selain telah menjemput dan mengamankan pelaku, petugas Polsek Pelaihari juga telah melakukan visum terhadap korban yang masih berusia 17 tahun.

Informasi diperoleh, polisi memvisum korban Kamis dinihari kemarin atau pada malam saat laporan dugaan pencabulan tersebut masuk ke Polsek Pelaihari

Untuk keperluan visum tersebut pihak Polsek Pelaihari membawa korban ke RSUD Hadji Boejasin Pelaihari di Kelurahan Saranghalang. Visum selesai hingga pukul 02.00 Wita atau Kamis dinihari.

Baca juga: BREAKING NEWS : Dugaan Pencabulan Santri Hebohkan Tanahlaut, Libatkan Kepala Sekolah

Baca juga: Sikapi Kasus Dugaan Kepala Sekolah Cabuli Santri, Begini Langkah Kemenag Tanahlaut

Baca juga: Diajak ke Rumah Kos, Remaja 13 Tahun di Kotabaru Kalsel Dua Kali Dicabuli

Beberapa jam sebelumnya, petugas Polsek Pelaihari menjemput pelaku di rumah yang bersangkutan di Desa Atuatu, Kecamatan Pelaihari. 

Pelaku yang telah berkeluarga itu menjabat kepala sekolah santri putra di pondok pesantren di Kecamatan Bajuin tersebut. Selain itu sekaligus juga sebagai ustadz atau pengajar.

Bagaimana hasil visumnya? "Kami belum tahu. Rencananya hari ini diserahkan pihak RSUD kepada kami,"  ucap Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wardhany, Jumat (3/11/2023).

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved