Pemilu 2024
Temukan Kelebihan 3. 592 Segel Plastik Logistik Pemilu, Bawaslu HST Sarankan KPU Lakukan Perbaikan
Bawaslu Hulu Sungai Tengah menemukan kelebihan 3. 592 Pcs segel logistic pemilu,saat melakukan pengawasan distribusi logistik Pemilu pada 28 Oktober 2
Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Hulu Sungai Tengah menemukan kelebihan 3. 592 Pcs segel logistic pemilu saat melakukan pengawasan distribusi logistik Pemilu pada 28 Oktober 2023.
Ketua Bawaslu HST Nurul Huda Minggu (5/11/2023) mengatakan, kelebihan itu diketahui setelah pihaknya menyesuaikan jumlah yang ada di berita acara bukti tanda terima barang.
“Setelah kami lakukan perhitungan ada perbedaan jumlah kebutuhan di HST dengan yang diterima,”kata Nurul. Diapun mengatakan, pengawasan Bawaslu HST untuk perhitungan kebutuhan logistik berpedoman pada SK KPU Nomor 1281 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Perlengkapan Pemungutan suara lainnya dalam Pemilu.
Nurul menyebut, kebutuhan kabel ties untuk HST, sebanyak 23. 348 pcs. “Ternyata yang datang berjumlah 26.940 pcs sehingga ada kelebihan 3. 592 pcs,”katanya.
Baca juga: Tingkatkan Industri Kerajinan Tangan, Sekda Tapin Rencanakan 2024 ASN Gunakan Kupiah Jangang
Baca juga: Bupati Batola Bardiansyah Mudjidi Tutup Usia, Lurah Lepasan Ungkap Pesan Terakhir Almarhum
Adapun rincian logistik Pemilu 2024 yang datang di HST terdiri, bilik suara tiba 17 Oktober 2023, Segel Plastik pada 28 Oktober 2023, Tinta tiba 31 Oktober 2023 dan Segel pada 3 November 2023.
Atas kelebihan segel plastic itu, Bawaslu HST mengirim surat nomor : 032/PM.01.02/10/2023 ke KPU HSS, perihal Saran Perbaikan Perlengkapan Pemungutan Suara 28 Oktober 2023.
“Terhadap kelebihan Segel Plastik tersebut KPU HSS melakukan pengembalian kepada pihak penyedia logistic pada 30 Nopember 2023,”kata Nurul Huda.
Sementara, Ketua KPU HST Ardiansyah yang dikonfirmasi via telepon genggamnya dan pesan whatsup-nya, belum menjawab. (banjarmasinpost.co.id/hanani)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.