Public Services
Membuat KTP Lagi karena Hilang dan Cara Mengubah Data Jika Keliru di Disdukcapil Kabupaten Banjar
Membuat lagi KTP yang hilang atau mengubah data di dalamnya, warga bisa mendatangi tempat pelayanan dari Disdukcapil di Kabupaten Banjar.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Selain pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, juga ada pelayanan pembuatan KTP yang karena hilang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar.
Caranya, menurut Azwar, SH,MSi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar di Kota Martapura, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (6/10/2023), warga bisa mendatangi tempat pelayanan dengan membawa:
1. Surat keterangan hilang dari kepolisian
2. Fotokopi KTP (bila ada)
3. Fotokopi Kartu Keluarga
Baca juga: Lokasi dan Tata Cara Mengurus KTP Baru di Kabupaten Banjar
Baca juga: Tips Berlatih dan Mendaftar Seni Beladiri, Begini Penuturan Pelatih Karate di Banjarmasin
Prosedur cetak KTP untuk perubahan data, jika mengubah tanggal lahir dan kekeliruan huruf pada nama, juga bisa mendatangi tempat pelayanan pada Disdukcapil Banjar dengan membawa:
1. Dokumen pendukung perubahan data yang diajukan
2. Kartu Keluarga asli
3. Mengisi form perubahan elemen data
Baca juga: Masyarakat Jangan Pakai Calo Urus SIM, Kasatlantas Polresta Banjarmasin: Mengurus Resmi Lebih Mudah
Baca juga: Langkah Pendaftaran Produk UMKM di Indomaret Kalimantan Selatan
Sedangkan tempat pelayanan KTP di Kabupaten Banjar ada lima, yaitu:
1. Mal pelayanan publik Barokah
2. UPT Dukcapil Gambut.
3. UPT Dukcapil Mataraman
4. Plaza Pelayanan Gambut
5. Plaza Pelayanan Simpang Empat.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
| Ini Daftar Siapa Saja Wajib Pajak dan Cara Pelunasan Pajak, Ini Penjelasan Kanwil DJP Kalselteng |
|
|---|
| Permudah Pelayanan Lansia hingga ODGJ, Disdukcapil Kabupaten Tapin Jalankan Jebol Pelosok |
|
|---|
| Urus KTP Hilang atau Rusak di Disdukcapil Kabupaten Tapin, Berikut Panduannya |
|
|---|
| Mengurus KTP Hilang, Rusak, Penggantian, Perubahan Data hingga Pindah Domisili di Disdukcapil HSS |
|
|---|
| Tempat, Syarat dan Waktu Pelayanan Pembuatan E-KTP di Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Selatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.