Public Services
Warga Kabupaten Tanah Bumbu, Bikin KTP Cukup di Desa Tanpa Harus ke Kantor Disdukcapil Tanbu
Desa Taat Administrasi Kependudukan dengan Teknologi Informasi Komunikasi atau Detak Detik merupakan inovasi Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah syarat wajib bagi seluruh Rakyat Indonesia yang telah berusia 17 tahun.
Jika ingin membuat KTP, bisa saja datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), membawa persyaratan yang berlaku, di antaranya adalah Kartu Keluarga.
Namun di Kabupaten Tanah Bumbu, sudah ada inovasi yang dilakukan Disdukcapil Tanbu untuk memudahkan warga dalam hal membuat KTP.
Program tersebut adalah Desa Taat Administrasi Kependudukan dengan Teknologi Informasi Komunikasi atau Detak Detik, yakni warga hanya perlu membawa berkas persyaratan ke kantor desa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dugaan Keracunan Massal Gegerkan Padang Tanggul HSU, Puluhan Orang Alami Mual-mual
Kemudian, berkas diunggah melalui website. Inilah cara koordinasi kantor desa di Kabupaten Tanbu dengan Disdukcapil.
Setelah menerima berkas tersebut, Disdukcapil Tanbu akan memproses dan mencetak berkas yang diperlukan.
Kemudian, berkas tersebut akan dikirim Disdukcapil ke kantor desa tersebut, menggunakan jasa pengiriman yang semuanya gratis.
Selanjutnya, warga tinggal mengambil saja ke kantor desa.
Baca juga: Syarat Mudah Mengurus KTP Hilang Tanpa Harus Rekaman, Ini Kata Pejabat Disdukcapil Kabupaten Tanbu
Baca juga: Tips Berlatih dan Mendaftar Seni Beladiri, Begini Penuturan Pelatih Karate di Banjarmasin
Kemudian, ada lagi teroboson lainnya dari Disdukcapil Tanbu, yakni pelayanan jemput bola.
Petugas Disdukcapil datang ke desa-desa dan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu untuk melakukan pendataan penduduk maupun pencatatan sipil .
Bagi warga yang memerlukan layanan ini, tinggal langsung membawa berkas berkas yang diperlukan.
"Program jemput bola ini, kami sudah mencapai target kependudukan. Untuk jadwal, sudah habis. Karena, target kami sudah tercapai dari 94 persen dari target nasional, sekarang sudah 96 persen karena. Sebab, beberapa bulan kemarin sudah sering turun ke lapangan," ujar Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi, didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Muhammad Hasan, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Masyarakat Jangan Pakai Calo Urus SIM, Kasatlantas Polresta Banjarmasin: Mengurus Resmi Lebih Mudah
Baca juga: Langkah Pendaftaran Produk UMKM di Indomaret Kalimantan Selatan
Pihaknya akan tetap memberikan pelayanan, apabila ada desa atau kecamatan dan lainnya yang meminta.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)
Public Services
Kabupaten Tanah Bumbu
Disdukcapil Tanbu
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Tanbu
membuat KTP
Detak Detik
Ini Daftar Siapa Saja Wajib Pajak dan Cara Pelunasan Pajak, Ini Penjelasan Kanwil DJP Kalselteng |
![]() |
---|
Permudah Pelayanan Lansia hingga ODGJ, Disdukcapil Kabupaten Tapin Jalankan Jebol Pelosok |
![]() |
---|
Urus KTP Hilang atau Rusak di Disdukcapil Kabupaten Tapin, Berikut Panduannya |
![]() |
---|
Mengurus KTP Hilang, Rusak, Penggantian, Perubahan Data hingga Pindah Domisili di Disdukcapil HSS |
![]() |
---|
Tempat, Syarat dan Waktu Pelayanan Pembuatan E-KTP di Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.