Berita Ekonomi
Investasi Emas Semakin Terfasilitasi Bank Emas, Kepala OJK Kalsel: Bisa Melalui BSI dan Pegadaian
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Darmansyah menyebut dalam UU PPSK pemerintah memasukkan ketentuan mengenai usaha Bullion atau Bank Emas
Penulis: Salmah | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Investasi emas di masyarakat menjadi perhatian penting pemerintah, sehingga untuk mendorong peningkatan itu, pemerintah memfasilitasi melalui bank emas.
Regulasi bank emas itu sudah ada melalui Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Dikatakan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Darmansyah, dalam UU PPSK pemerintah memasukkan ketentuan mengenai kegiatan usaha Bullion atau Bank emas.
Dalam Pasal 130, kegiatan usaha Bullion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan, pembiayaan, perdagangan, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK).
Baca juga: Perangi Narkoba, Satgas Kampung Tangguh Narkoba dan Desa Bersinar di HSU Dipakaikan Rompi Khusus
Baca juga: Ini Tempat Aduan Jika Ada Anggota atau PNS Polri Lakukan Pelanggaran, Bisa Memindai Kode Barcode
"LJK yang melakukan kegiatan usaha emas batangan wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari Otoritas Jasa Keuangan," jelas Darmansyah, Selasa (7/11/2023).
Jadi saat ini masih dalam proses pembentukan bank emas tersebut. Adapun contoh layanan perbankan sudah ada seperti produk tabungan emas di Bank Syariah Indonesia dan Pegadaian
"Jadi menabung uang untuk beli emas. Dan nominal uangnya dikonversi dalam ukuran karat dan harga emas saat itu," papar Darmansyah.
Bank emas atau bullion bank, jelas Darmansyah sudah berkembang di banyak negara denga tujuan salah satunya menjaga nilai uang.
India sebagai pasar perhiasan emas terbesar di dunia sudah lama memiliki bullion bank. Selain itu Australia sebagai eksportir emas terbesar keenam di dunia di bawah Swiss, Hong Kong, Inggris, Amerika Serikat, dan United Emirates dan China
Baca juga: Pastikan Kelancaran Pemilu 2024, Begini Kondisi Logistik di Gudang KPU Kota Banjarbaru
Indonesia yang merupakan pengekspor emas peringkat 20 dunia, membentuk bullion bank di dalam negeri sendiri didasari beberapa hal, yaitu untuk memberikan nilai tambah emas dalam negeri yang belum optimal, tren global pascapandemi menjadikan emas sebagai safe haven yang penting, serta akses perdagangan emas yang lebih luas di banyak negara.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)
Banjarmasinpost.co.id
Bank Emas
OJK Provinsi Kalimantan Selatan
Bullion
Lembaga Jasa Keuangan (LJK)
| Kalsel Sudah Saatnya Kembangkan Hotel Pintar Serba Otomatis dengan AI dan IoT |
|
|---|
| Bisa Cari Cuan Lebih Mudah, UMKM Kalimantan Didorong untuk Bisa Ngonten Jualan |
|
|---|
| Pengaruh Geopolitik Global, Harga Emas di Banjarmasin Naik Drastis Hingga Rp 34 Ribu per Gram |
|
|---|
| Keterbatasan Infrastruktur, Tapin dan Tanahlaut Hadapi Tantangan Ini untuk Penyaluran Dana KUR |
|
|---|
| Mudah Miliki Rumah, KPR BTN di Momen Kemerdekaan Bunga Mulai 2,65 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.