Berita HSU
Perangi Narkoba, Satgas Kampung Tangguh Narkoba dan Desa Bersinar di HSU Dipakaikan Rompi Khusus
Pemasangan simbolis rompi khusus Satgas Kampung Tangguh Narkoba dan Desa Bersinar jadi rangkaian deklarasi pemberantasan narkotika dan obat- obatan
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Pemasangan simbolis rompi khusus Satgas Kampung Tangguh Narkoba dan Desa Bersinar jadi rangkaian deklarasi pemberantasan narkotika dan obat- obatan terlarang, Rabu (8/11/2023) di di halaman
Kantor Bupati HSU.
Rompi Anti Narkoba ini dipakaikan ke Satgas Kampung Tangguh Narkoba Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah, Satgas Desa Bersinar Desa Sungai Karias Kecamatan Amuntai Tengah, dan Desa Lok Bangkai Kecamatan Banjang
Selain itu deklarasi yang dilaksanakan Pemkab HSU melalui Badan Kesbangpol ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama mendukung pemberantasan narkotika dan obat terlarang lainnya.
Ini merupakan satu wujud komitmen serius mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca juga: Nikah Massal yang Diadakan Polresta Banjarmasin Diundur ke 12 November 2023, Tempat di Balai Kota
Baca juga: Ini Tempat Aduan Jika Ada Anggota atau PNS Polri Lakukan Pelanggaran, Bisa Memindai Kode Barcode
Deklarasi juga diikuti Sekertaris Daerah (Sekda) HSU, Adi Lesmana, BNNK HSU, Ketua MUI HSU, Satgas Kampung Tangguh Narkoba, Satgas Desa Bersinar, kades, Forkopimda dan SKPD di lingkungan Pemkab HSU.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten HSU, Amberani, dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini didasari dari keinginan masyarakat, pemerintah daerah dan juga DPRD.
"Jadi beberapa kali rapat dengan DPRD HSU keinginannya seperti ini," kata Amberani.
Deklarasi dan komitmen bersama yang diprakarsai kesbangpol ini mendapat apresiasi dari Sekda HSU, Adi Lesmana.
Menurutnya, upaya untuk mengantisipasi serta memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba mutlak harus terus dilakukan.
Di antaranya seperti kegiatan yang dilaksanakan berupa penandatanganan komitmen bersama pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya serta pemakaian rompi anti narkoba.
Baca juga: Harga Emas Perhiasan 99 di Banjarmasin 8 November 2023, Turun Tipis, Antam Anjlok Cek Rinciannya
Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen untuk bersama-sama melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Kemudian juga dalam rangka menyelamatkan generasi muda dan sumber daya manusia, agar dapat tumbuh menjadi generasi yang melanjutkan estafet kepemimpinan dan pembangunan.
"Agar generasi muda menyadari bagaimana dampak penyalahgunaan narkoba yang hanya akan merugikan diri sendiri," katanya.
Dalam kesempatan itu, sekda juga berharap di tahun 2024 nanti bisa rompi satgas narkoba juga bisa dipakaikan untukkepala SKPD dan kades di HSU.
"Sudah menjadi tugas dan tanggungjawab semua untuk menjaga dan menyelamatkan anak-anak, pemuda-pemudi harapan bangsa dari ancaman bahaya narkoba," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
| Digadang Jadi Tuan Rumah Porprov Kalsel 2029, Pemkab HSU Gelontorkan Rp2,8 M Untuk Lapangan Tenis |
|
|---|
| Selipkan Tujuh Butir Ekstasi di Sandal, Warga Banjarmasin dan Banjar Ditangkap di HSU |
|
|---|
| Tepergok Buang Barang Bukti di Bawah Jembatan, Penjual Narkoba di HSU Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Meriah Amuntai Fair 2025, Siswa SMKN 2 Tampilkan Keindahan Kain Shibori Khas Jepang |
|
|---|
| Pria Ini Ditangkap Saat Nunggu Pembeli Narkoba di Jembatan Desa Kalintamui HSU, Sabu Jadi Bukti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.