Berita Tanahlaut

Digerebek Satpol PP Tala, Warung Kopi di Jorong Ini Sembunyikan Ratusan Miras di Tumpukan Pupuk

Warung Kopi di wilayah Kecamatan Jorong ini digerebek Satpol PP Tanahlaut. Ada ratusan botol miras yang diamankan dari tumpukan pupuk

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Satpol PP dan Damkar Tanahlaut untuk BPost
MIRAS yang disita dari warung milik BH di Kecamatan Jorong selanjutnya dievakuasi ke markas Satpol PP Tala, Rabu (8/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sebuah warung kopi di kawasan Jalan A Yani di wilayah Kecamatan Jorong digerebek personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut (Tala), Rabu (9/11/2023) kemarin.

Hasilnya, dari warung kopi milik BH (51) itu petugas mengamankan sebanyak 196 botol minuman keras (miras).

Penggerebakan terharap warung kopi itu langsung dipimpin Kasat Pol PP dan Damkar Tala M Kusri didampingi penyidik PPNS Satpol PP Tala Ricky Wahyu Utama.

Kusri menuturkan razia tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat dan hasil pemantauan personel Satpol PP dan Damkar Tala di lapangan.

Baca juga: Kronologi 2 Saudara Tewas di Perkelahian Kampung Kenanga Banjarmasin, Berawal Cekcok Akibat Miras

Baca juga: Unit Buser Polres Kotabaru Garuk Penjual Miras, Tertangkap Tangan Simpan Tuak di Rumah

Ia mengatakan kegiatan itu bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tala nomor 7 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. 

Pihaknya akan lebih intens lagi meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap peredaran minuman keras beralkohol di Tala.

Seluruh miras yang disita tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Tala di Kota Pelaihari.

Ricky menuturkan saat pihaknya datang di warung BH pukul 11.51 Wita yang bersangkutan sedang duduk di depan warung bersama sang istri.

Dikatakannya, di tempat itu BH membuka usaha warung kopi/teh yang sekaligus berjualan bahan bakar minyak dan jasa pompa angin.

BH terkejut ketika secara mendadak pihaknya datang.

"Saya langsung menyampaikan tujuan kedatangan berkaitan adanya indikasi peredaran miras dan saya tunjukkan surat tugas penggeledahan," paparnya.

Pemilik warung tersebut cukup kooperatif. Meski berjalan agak pincang karena baru digigit anjing di bagian paha, BH mendampingi personel Satpol PP dam menunjukkan tempatnya menyimpan miras.

Baca juga: Pengedar Miras di Kelumpang Hulu Kotabaru Ditangkap, Jajakan Minumah Beralkohol Pakai Mobil

Beberapa botol diletakkan di bawah meja depan yakni meja tempat membikin teh/kopi bagi pengunjung warung.

Sebagian lagi diletakkan di kamar tidur utama.  "Dan paling banyak disembunyikan di belakang rumah. Ditumpuk dengan pupuk dalam kemasan karung lalu ditutupi terpal," papar Ricky.

Ia mengatakan BH telah mengakui semua miras tersebut adalah milik yang bersangkutan. Selanjutnya lelaki tua itu akan dipanggil ke markas Satpol PP Tala guna menjalani pemeriksaan.

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved