Tajuk
Telusuri TPPU Semua Bandar Narkoba
aset yang diduga terkait TPPU Lian Silas telah disita polisi dan total aset yang disita pun cukup mencengangkan, nilainya hampir Rp 1 triliun
BANJARMASINPOST.CO.ID - BELUM lama ini publik Banua dibuat tercengang adanya gembong narkoba yang diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Fredy Pratama alias Miming.
Miming kini dikabarkan telah kabur ke luar negeri dan sekarang masih dalam pencarian polisi karena masuk dalam sindikat narkotika lintas negara. Perbuatan terlarang Miming kini malah menyeret sang ayah, Lian Silas (69).
Lian Silas kini telah dijadikan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Tersangka ini memang tidak masuk dalam jaringan narkobanya, tapi aliran dananya dari tindak pidana narkotika. Dan tersangka menyadari bahwa aliran dana tersebut dari hasil bisnis narkoba,” kata Kepala Kejari Banjarmasin, Indah Laila.
Dibeberkan Indah Laila, tersangka Lian Silas menerima aliran dana hasil bisnis narkoba dari sang anak yakni Fredy Pratama.
Modusnya pun dengan cara membuka banyak rekening dengan nama orang lain, untuk selanjutnya dinikmati oleh tersangka Lian Silas untuk membuka usaha serta membeli puluhan aset tanah maupun bangunan.
Makanya kini aset yang diduga terkait TPPU Lian Silas telah disita polisi dan total aset yang disita pun cukup mencengangkan, nilainya hampir Rp 1 triliun bahkan bisa bertambah.
Memang, salah satu cara yang mungkin bisa diterapkan untuk membabat sidikat narkoba adalah tersangkanya juga harus dijerat dengan pasal TPPU. Ini harus menjadi perhatian semua penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa hingga pengadilan.
Sebagaimana diungkapkan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung RI, Paris Manalu, cara terbaik memberantas adalah dengan menyita aset-aset pelaku, supaya tidak ada lagi modal mereka untuk melakukan tindak pidana selanjutnya.
Aparat penegak hukum di Banua sudah sepantasnya mengamini apa yang ditegaskan oleh Paris Manalu tersebut. Kalau perlu, semua bandar atau pengedar besar narkoba di Banua yang tertangkap, telusuri juga kemungkinan adanya aktivitas pencucian uang.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH sudah memberikan sinyal bahwa pihaknya akan menyasar juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) para tersangka narkoba yang diamankan. Bahkan mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini membeberkan penjajakan pun sudah dilakukan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mantap Pak Kapolda! Mudahan rencana itu bisa terlaksana dan bukan sekadar rencana. Maju terus berantas narkoba, selamatkan putra-putri Banua dari cengkraman narkotika. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.